Diberi Penjelasan Oleh Kapolres Bengkulu Utara, Massa Tinggalkan Polsek Ketahun

Diberi Penjelasan Oleh Kapolres Bengkulu Utara, Massa Tinggalkan Polsek Ketahun

Diberi Penjelasan Oleh Kapolres Bengkulu Utara, Massa Tinggalkan Polsek Ketahun--

KETAHUN, RADARUTARA.ID - Ratusan massa gabungan dari Desa Bukit Indah dan Desa Pasar Ketahun, Kecamatan Ketahun yang menggeruduk Kantor Polsek Ketahun telah membubarkan diri dengan kondusif pada Sabtu (1/4) pukul 02.30 WIB dini hari tadi. 

Ratusan massa ini bubar, setelah Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MM, turun menemui warga memberi penjelasan langsung khususnya pada pihak keluarga 2 orang warga asal Bukit Indah dan Desa Pasar Ketahun yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian.

"Warga membubarkan diri setelah mendapat penjelasan langsung dari Bapak Kapolres yang tadi malam ikut turun," ungkap Kades Bukit Indah, Rifqi Hidayat.

Dari penjelasan yang disampaikan oleh Kapolres, kata Kades, kedua warga asal desanya dan Pasar Ketahun, itu terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian. Karena kedua warga yang bersangkutan disangkakan atas perusakan terhadap aksi pembongkaran warung remang-remang (Warem) yang sebelumnya sempat dilakukan secara ramai-ramai oleh masyarakat. 

BACA JUGA:Digeruduk Ratusan Warga, Berikut Penjelasan Kapolsek Ketahun

"Polisi mengamankan kedua warga ini atas dasar laporan dari pemilik warem. Sehingga pada hari Jumat sekitar pukul 17.00 WIB sore, kemarin. Polisi mengamankan warga kita yang diduga sebagai pelaku perusakan," ungkapnya.

Ditambahkan Rifqi, dalam konteks ini, pihak kepolisian menegaskan. Bahwa sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kedua warga yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian ini tetap harus menjalani tahapan proses hukum yang sedang berjalan. "Tahapan proses hukum tetap berjalan. Kedua warga yang bersangkutan sedang proses dimintai keterangan. Selanjutnya kita akan terus memantau bagaimana perkembangan dari proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh jajaran Polres Bengkulu Utara," lanjutnya.

Masih Rifqi, pihak kepolisian dari jajaran Polres Bengkulu Utara juga berjanji akan segera berkoordinasi dengan Forkominda di Kabupaten Bengkulu Utara untuk mendiskusikan keberadaan warem yang selama ini dianggap telah meresahkan masyarakat ini. 

"Bapak Kapolres juga berjanji akan berkoordinasi ke Forkominda untuk menindaklanjuti keberadaan warem yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Karena persoalan ini pada dasarnya adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Dan kami atas nama pemerintah desa sangat berharap pemerintah daerah bisa bersikap tegas untuk menyikapi keberadaan Wwarem tersebut. Karena aksi yang dilakukan oleh masyarakat, ini juga tidak terlepas akibat keberadaan warem tersebut," demikian Kades. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: