Digeruduk Ratusan Warga, Berikut Penjelasan Kapolsek Ketahun

Digeruduk Ratusan Warga, Berikut Penjelasan Kapolsek Ketahun

Digeruduk Ratusan Warga, Berikut Penjelasan Kapolsek Ketahun--

KETAHUN, RADARUTARA.ID - Ratusan warga yang berasal dari Desa Bukit Indah dan Desa Pasar Ketahun, Kecamatan Ketahun nekat mendatangi kantor Mapolsek Ketahun sejak hari Jumat (31/3) pukul 21.30 WIB malam tadi. 

Bahkan hingga hari Sabtu (1/4) pukul 01.34 dinihari menjelang sahur. Ratusan warga itu masih tampak kompak bertahan di halaman Kantor Mapolsek Ketahun. 

Informasi yang berhasil dihimpun oleh RadarUtara.ID. Diduga, kedatangan ratusan warga dari dua desa ini merupakan buntut dari aksi pembongkaran dan pembakaran yang dilakukan masyarakat terhadap warung remang-remang di areal houling batu bara (BB) PT Injatama yang terjadi beberapa pekan lalu. 

Dimana pada aksi tersebut, ada dua oknum warga yang diduga sebagai provokator aksi.

BACA JUGA:Diberi Penjelasan Oleh Kapolres Bengkulu Utara, Massa Tinggalkan Polsek Ketahun

Atas kejadian tersebut, kedua warga yang diduga sebagai provokator aksi tersebut diamankan oleh pihak kepolisian. 

Atas penangkapan dua warga yang diduga sebagai provokator aksi itulah, ratusan warga dari dua desa nekat mendatangi Kantor Mapolsek Ketahun dan menuntut agar dua orang yang diamankan oleh polisi, itu agar dilepaskan. 

BACA JUGA:Langsung Cair, Trik ini Membuat Saldo Dana Kamu bertambah hingga Rp 250.000. Terbukti Membayar

"Iya (masih terkait buntut dari aksi pembongkaran Warem). Ingin dilepaskan warga yang ditangkap sama Polres, ada 2 orang (asal Bukit Indah dan Pasar Ketahun, Red)," terang Kapolsek Ketahun, Iptu Dilia Pria Firmawan, STK.

Lebih jauh Kapolsek membenarkan, bahwa hingga dini hari ini. Warga yang berkumpul masih bertahan di halaman Mapolsek Ketahun.

BACA JUGA:Modal KTP, BRI Layani Pinjaman Online 2023, Cair Rp25 Juta Tanpa Jaminan, Buka Aplikasi ini  

"Iya masih (di halaman Mapolsek Ketahun," demikian Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: