Viral! Buronan Asal India yang Mengaku Manusia Dewa Mendirikan Negara USK (United State of Kailasa)

Viral! Buronan Asal India yang Mengaku Manusia Dewa Mendirikan Negara USK (United State of Kailasa)

Viral! Buronan Asal India yang Mengaku Manusia Dewa Mendirikan Negara USK (United State of Kailasa)--

RADARUTARA.ID - Jagat maya dibuat heboh lantaran berdirinya sebuah negara baru United State of Kailasa (USK) yang didirikan oleh seorang buronan asal India, Vijayapriya Nithyananda.

Yang lebih menghebohkan lagi buronan India yang dituduh melakukan penculikan dan pemerkosaan itu mengaku sebagai manusia Dewa (Godman). 

Negara yang didirikannya diberi nama Kailasa konon diamnil dari nama Gunung Kailasah di Tibet yang dianggap suci oleh umat Hindu.

Seorang anggota komunitas minoritas Hindu Adi Shaivite dari Kanada, Amerika Serikat dan negara lainnya mendirikan Kailasa sebagai sebuah gerakan untuk menawarkan tempat berlindung yang aman bagi semua penganut Hindu di dunia yang teraniaya. Dengan tidak memandang ras, jenis kelamin sekte atau kasta. 

BACA JUGA:Iseng Pacaran Berujung Pernikahan, Kisah Cinta Wanita Asal Maluku Dengan Tentara AS

Pada tahun 2019 Nithyananda melarikan diri dari India dan mengklaim telah mendirikan negaranya sendiri setahun setelahnya.

Negara USK ini mulai menyita media internasional setelah perwakilannya menghadiri Sidang Umum PBB bulan lalu. Namun, PBB belum mengakui Kailasa sebagai negara.

Secara fisik tidak diketahui lokasi negara ini, namun pengikut Nithyananda selalu memposting tentang perkembangan pendirian negara mereka. 

Menurut laporan beberapa laporan media, negara yang didirikan Nithyananda ini berada di salah satu pulau dekat Ekuador, karena BBC melaporkan bahwa Nithayananda telah membeli sebuah pulau di pesisir Ekuador. 

Namun, pemerintah Ekuador mengatakan kepada BBC bahwa Nithyananda sedang tidak berada di negara tersebut.

Negara USK telah memiliki bendera, konstitusi, siste, ekonomi, paspor dan juga lambang negara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: