Pria ini Diduga Cabuli Pacar, Pemuda asal Suka Merindu Dipolisikan

Pria ini Diduga Cabuli Pacar, Pemuda asal Suka Merindu Dipolisikan

Tsk cabul terhadap kekasihnya sendiri--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Salah seorang pemuda asal Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) berinisial AL, 20 tahun terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian dan harus mendekam di sel tahanan.

Ini, terjadi setelah AL, dilaporkan oleh pihak keluarga dari kekasihnya sendiri atas dugaan perbuatan cabul yang dilakukan kepada kekasihnya yang masih berusia dibawah umur.

"Tersangka (Tsk) kita amankan atas dugaan perbuatan Cabul yang sempat dilakukan kepada kekasihnya," ungkap Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH.

Diungkapkan Kapolsek, peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Tsk kepada kekasihnya ini terungkap atas laporan yang disampaikan oleh orang tua korban kepada pihak Mapolsek Putri Hijau pada tanggal 23 Februari 2023 lalu.

Dimana dalam peristiwa, ini orang tua korban merasa tidak terima dengan tindakan pelecehan seksual atau Cabul yang sempat dilakukan oleh Tsk kepada anaknya.

"Sebelumnya korban mengaku telah mendapat perlakuan pelecehan seksual dari Tsk. Dimana payudara korban sempat dipegang oleh Tsk yang berstatus sebagai kekasihnya. Atas tindakan itu lah, orang tua korban merasa tidak terima hingga melaporkan peristiwa dugaan pencabulan ini ke pihak kepolisian," ungkap Kapolsek.

Sejak peristiwa ini dilaporkan, lanjut Kapolsek, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan berhasil mengamankan pelaku.

"Karena korban masih dibawah umur, maka Tsk kita sangkakan dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur," tandas Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: