Wanita Asal Sulsel Ini Baru Tahu Jika Suaminya Brimob Gadungan Setelah 5 Tahun Menikah
Haerul (30) mengaku kepada istrinya sebagai anggota Brimob--
RADARUTARA.ID - Seorang wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan baru mengetahui jika selama ini suaminya hanya berpura-pura menjadi anggota Brimob alias Brimob gadungan setelah 5 tahun menikah.
Haerul (30) seorang warga Lekoboddong RT 02 RW 04 Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, sebelumnya mengaku kepada istrinya sebagai anggota Brimob. Bahkah suaminya memiliki seragam dan kartu tanda anggota.
Namun kejanggalan demi kejanggalan terasa karena gerak gerik Haerul yang tak seperti anggota Brimob lainnya.
Karena itu sang istri nekat untuk memastikan keanggotaan suaminya sebgai anggota Brimob dengan mendatangi Mako Brimob Batalyon A Pa'baeng-baeng, Makassar.
Setelah diperiksa, pria 30 tahun tersebut dinyatakan memang brimob gadungan karena tidak ada tercatat nama Haerul di Mako Brimob Batalyon A Pa'baeng-baeng.
Merasa tertipu oleh sang suami yang berpura-pura menjadi anggota Brimob, wanita itu pun membuat laporan ke Polrestabes Makassar. Haerul pun langsung diamankan oleh petugas di Polsekta Tamalete.
Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa motor Honda Scoopy warna merah Nopol DW 2954 EK
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS menyebutkan bahwa sudah sejak tahun 2018 Haerul mengaku sebagai anggota polisi dengan tujuan agar disegani keluarga.
"Motif penyamaran Haerul mengaku sebagai anggota Polri hanya ingin untuk disegani dan ditakuti oleh beberapa anggota keluarganya yang nakal. Keluarganya yang nakal pun takut terhadap Haerul selama mengaku jadi anggota polisi sejak tahun 2018," ucapnya.
Lando menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada aparat kepolisian jika ada hal-hal yang mencurigakan, serta selalu waspada terhadap orang yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penyamaran atau memalsukan riwayat hidup, jabatan, atau status sosial demi dihormati dan disegani orang lain. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: