PLN

Kades Lebong Tandai Sudah Kembalikan Kerugian Negara Sebelum LHP Dikeluarkan

Kades Lebong Tandai Sudah Kembalikan Kerugian Negara Sebelum LHP Dikeluarkan

--

 

Lebih jauh Irul, berharap pihak Inspektorat BU dapat memperjelas alur pengembalian temuan yang dilakukan oleh Kades Lebong Tandai ini.

"Inspektorat BU harus memperjelas pengembalian yang dilakukan Kades. Apakah pengembalian itu benar-benar sudah dilakukan atau belum. Harusnya karena dokumen LHP ini resmi dan dapat dipertanggung jawabkan. Maka proses pengembaliannya juga harus dilakukan secara resmi. Tidak sekedar setor ke rekening desa seperti ini," demikian Irul. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: