Begini Cara buat Paspor Online Berikut Syaratnya

Begini Cara buat Paspor Online Berikut Syaratnya

Begini Cara buat Paspor Online Berikut Syaratnya--

Sebelum datang ke kantor Imigrasi, berikut cara membuat paspor online:

BACA JUGA:Mulai 2024, Jakarta Bukan Ibu Kota Negara Lagi. Jokowi: Upacara 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Negara yang Baru

1. Download aplikasi M-Paspor di PlayStore atau AppStore, kemudian install

2. Lengkapi data diri hingga aktivasi akun berhasil

3. Login ke akun M-Paspor

4. Pilih jenis pengajuan permohonan paspor

5. Mengisi kuisioner layanan permohonan dan unggah berkas persyaratan sesuai yang diminta

6. Ambil foto dokumen dengan posisi tegak lurus dari atas, tidak ada bagian dokumen yang terpotong dan berformat Jpg

7. Pilih loaksi pembuatan paspor dan pilih opsi "pakai lokasi saat ini."

8. Pilih Kantor Imigrasi dan tanggal kedatangan yang tersedia

9. Selesaikan pembayaran secara online/offline maksimal 2 jam setelah pendaftaran, jika lebih dari itu pembayaran dan antrean batal

10. Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal

11. Bawa bukti pendaftaran M-Paspor dan berkas persyaratan asli.

Sedangkan mekanisme pembuatan paspor baru ialah dengan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan, kemudian pembayaran biaya paspor, pengambilan foto dan sidik jari, wawancara, verifikasi dan terakhir adjudikasi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: