800 Meter Jalan Provinsi di Bengkulu Akan Digali untuk Tambang, Begini Respon Masyarakat

800 Meter Jalan Provinsi di Bengkulu Akan Digali untuk Tambang, Begini Respon Masyarakat

Pemdes Jabi saat mendampingi Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu saat meninjau jalan yang rencananya sebagai alternatif rencana pengalihan jalan.--

NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID - Sekitar 800 meter badan jalan yang merupakan aset Pemprov Bengkulu yang terletak diantara Desa Jabi dan Desa Tanjung Alai, Kecamatan Napal Putih diduga tengah diajukan oleh sejumlah perusahaan pertambangan untuk kepentingan eksplorasi batu bara (BB). 

Kondisi ini akan menambah daftar aset jalan milik Pemprov Bengkulu yang lagi-lagi telah dilepaskan dan menjadi sasaran aktivitas pertambangan batu bara. 

Setelah akses jalan milik Provinsi Bengkulu penghubung Desa Gunung Payung-Desa Pondok Bakil, Kecamatan Ulok Kupai. 

Kepada radarutara.id, Pj Kades Jabi, Parmandin mengatakan, belum lama ini pihaknya telah kedatangan dan sempat mendampingi kehadiran tim dari Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu yang turun ke desanya.

Kehadiran tim dari Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti rencana pengalihan jalan milik Pemprov Bengkulu yang sebelumnya sempat diawali oleh pengajuan dari manajemen PT Bama. 

"Rencananya seperti itu. Jalan provinsi yang ada sekarang akan dialihkan. Dan kehadiran tim Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu ke desa kemarin untuk mengecek kelayakan jalan baru tersebut," ungkapnya.

Parmandin mengaku tak mengetahui persis bagaimana dan untuk keperluan apa pengalihan jalan itu dilakukan. Namun Parmandin, menduga pengalihan jalan provinsi ke jalan yang baru saat ini, berkaitan dengan kepentingan tambang batu bara PT Bama. 

"Yang jelas kehadiran Dinas Perhubungan kemarin itu untuk menindaklanjuti usulan yang pernah disampaikan oleh PT Bama dan menindaklanjuti surat yang pernah dikirim oleh Desa Jabi dan Desa Tanjung Alai kepada Bupati. Hasil dari peninjauan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu itu akan dikaji kembali dan disesuaikan dengan rencana pengalihan jalan provinsi ke jalan baru," terangnya.

Menanggapi rencana pengalihan akses jalan milik provinsi yang diduga untuk kepentingan kegiatan pertambangan, menurut Parmandin masyarakat tak mempersoalkannya. 

Hanya saja besar harapan masyarakat kata Parmandin, sebelum pengalihan jalan itu dilakukan. Pihak terkait di jajaran Pemprov Bengkulu dituntut agar matang dalam mempertimbangkan rencana pengalihan jalan tersebut. 

Masyarakat tidak ingin pengalihan jalan itu nantinya justru menyengsarakan masyarakat. Artinya ketika akses jalan lama milik provinsi itu dilakukan. Maka, pemerintah harus menjamin kelayakan dan kualitas akses jalan baru yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat. "Masyarakat tidak masalah. Asalkan kualitas jalan baru nanti lebih baik dari jalan sebelumnya. Artinya pengalihan jalan ini nanti jangan sampai membuat masyarakat tambah susah. Pemerintah harus mengkaji dan mempertimbangkan betul rencana pengalihan jalan yang direncanakan untuk keperluan pertambangan ini," demikian Kades. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: