Ketahuan Tengah Transaksi, Penjual Bayi ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Wanita yang diduga melakukan penjualan bayi saat diamankan pihak Kepolisian--
"Tak hanya itu, tersangka meminta fotokopi KTP, KK, serta surat pernyataan adopsi yang ditandatangani oleh kedua orang tua bayi itu,” jelasnya
Tersangka kemudian mengantarkan kedua orang tua bayi itu ke indekos mereka di Gunung Kidul.
Setelah mendapatkan semua yang dia minta, tersangka membawa bayi itu ke salah satu hotel di wilayah Kecamatan Ceper.
”Diduga kuat pelaku sedang menunggu orang yang berniat mengadopsi bayi perempuan belum bernama dan berumur satu hari tersebut. Namun sudah keburu tertangkap polisi yang menggelar operasi cipta kondisi,” tegasnya.
Setelah diselidiki, tambahnya, tersangka diketahui bukan kali pertama mencoba melakukan praktik penjualan bayi.
Pada 2022, tersangka pernah melakukan praktik serupa dan menjual seorang bayi perempuan ke warga Demak dan mendapatkan uang belasan juta rupiah.
”Dari hasil penyelidikan, sudah dua kali penjualan. Yang pertama itu dijual ke daerah Demak,” tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: