Datangi Kantor Polisi, Pemilik Truk yang Dicuri Berikan Keterangan

Datangi Kantor Polisi, Pemilik Truk yang Dicuri Berikan Keterangan

Korban saat melapor ke pihak Polsek Padang Jaya.--

RADARUTARA.ID- Sekitar pukul 15.00 WIB, Bangun Mujianto (48 tahun) yang merupakan pemilik mobil dump truk yang hilang saat diparkir di depan halaman, mendatangi Polsek Padang Jaya.

Kedatangan Mujianto sendiri untuk menyampaikan laporan terkait hilangnya mobil dump truk miliknya tersebut. yang diperkirakan hilang antara pukul 04.00 WIB sampai 06.00 WIB.

Kronologis sendiri berawal dari Mujianto yang berniat mengambil mobil tersebut di lokasi kejadian, dikarenakan berniat untuk memuat buah sawit yang memang baru selesai dipanen.

Namun sesampainya di lokasi, pelapor tidak mendapati mobil miliknya yang biasa terpakir di depan rumah.

Melihat hal tersebut, korban langsung menghubungi saudara Agung untuk menanyakan keberadaan mobil tersebut, karena memang dia yang biasa membawa sehari-hari.

Namun sayangnya Agung sendiri tidak mengetahui atau membawa mobil tersebut, bahkan saat dia menghubungi sopir yang biasa kerjasama dengannya pun memberikan jawaban yang serupa.

Atas kejadian tersebut, pelapor diperkirakan menderita kerugian mencapai Rp 250 juta, karena mobil truk dengan nomor Polisi BD 8220 DU tersebut dinyatakan dicuri oleh orang tidak dikenal.

BACA JUGA:Nekat! Maling Sikat Truk di Depan Rumah, Bisa Ambil Kunci

Polsek Padang Jaya sendiri langsung menindaklanjuti laporan dari korban dan langsung mendatangi lokasi perkara. Bahkan telah melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara dan Timsus Polres Bengkulu Utara, guna melakukan pencarian terhadap kendaraan yang dicuri beserta pelaku pencurian. 

"Yah laporan sudah kita terima dan saat ini tidak lanjut dari laporan tersebut sudah kita laksanakan," jelas Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto, SH.

Selain itu, Kapolsek juga menghimbau kepada semua masyarakat agar tetap waspada dan selalui meninggalkan kendaraan dalam keadaan aman, demi menghindari kejadian serupa. Jangan karena merasa aman, maka sengaja lalai dan tidak menjalankan prosedur kesalamatan sebagaimana mestinya. 

"Tetap waspada dan pastikan kendaraan terkunci saat ditinggalkan di tempat parkir atau tempat yang dirasa aman," pesan Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: