Kenaikan Harga BBM Bikin Inflasi, Kepala BPS: Bermula dari Kenaikan di September 2022

Kenaikan Harga BBM Bikin Inflasi, Kepala BPS: Bermula dari Kenaikan di September 2022

Kenaikan Harga BBM Berdampak Inflasi, Kepala BPS: Bermula Dari Kenaikan Pada Sebtember 2022--

RADARUTARA.ID - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyampaikan, inflasi yang terjadi pada Desember 2022 disebabkan karena andil yang luar biasa dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada bulan September 2022 lau. Dan ini merupakan inflasi tertinggi sejak tahun 2014 yang mencapai 8,36% secara tahunan. 

"(Inflasi 2022) tertinggi sejak 2014, saat itu inflasinya sebesar 8,36 persen karena pada saat itu juga ada kenaikan harga BBM," kata Margo dalam Konferensi pers, Senin (2/1/2023).

Pada bulan September 2022 tercatat Inflasi year on year sebesar 4,61% yang disebabkan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Inflasi yang tinggi itu terus berlanjut hingga akhir tahun. Bensin mengalami inflasi sebesar 1,15 persen dan 0,04 persen untuk Solar.

"Jadi kenaikan BBM 3 September dampaknya kepada Desember 2022 secara tahunan kelompok BBM andil 1,15 persen," ucap Margo di kantornya, Senin (2/1/2023). 

Sedangkan sepanjang 2022, besaran inflasi tahunan untuk bensin mencapai 32,67 persen dan 35,94 persen untuk solar. "Ini adalah sepanjang tahun 2022," tambah Margo. 

Sebagaimana yang diketahui, pada September 2022 pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi yang mana Pertalite baik 30,72 persen, Solar naik 32,4 persen dan Pertamax naik 16 persen. Harga Pertalite dari Rp 7.650,- menjadi Rp 10.000,- per liter. Solar subsidi Rp 5.150,- per liter manjadi Rp 6.800 per liter, selanjutnya Pertamax non subsidi dari Rp 12.000,- menjadi Rp 14.500,- per liternya. 

Hal demikianlah yang mendorong inflasi tahunan Desember 2022 menjadi lebih tinggi. 

Inflasi komponen inti mengalami peningkatan sedangkan inflasi komponen harga mengalami penurunan.

Inflasi inti pada penghujung tahun tembus 3,36 persen dan inlasi harga yang diatur pemerintah naik dari 13,01 persen pada November 2022 menjadi 13,34 persen pada Desember 2022. Sedangkan dengan inflasi harga bergejolak yang mengalami penurunan dari 5,70 persen menjadi 5,61 persen pada Desember 2022. 

"Tekanan inflasi komponen harga diatur pemerintah secara tahunan masih tinggi karena didorong oleh kenaikan harga bensin, bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan udara dan tarif angkutan dalam kota pada setahun terakhir. Sementara tekanan inlasi tahunan komponen harga bergejolak mengalami pelemahan karena oenurunan harga beberapa komoditas," jelasnya.

Kenaikan harga BBM biasanya sangat terkait dengan kenaikan harga pangan. Menurut Margo ia tidak bisa memastikan hal tersebut karena kenaikan harga pangan terjadi dipengaruhi beberapa faktor seperti pasokan, musim cuaca atau kenaikan terhadap ongkos produksi. 

"Ini perlu ada kajian lebih mendalam tidka bisa dihitung secara langsung. Perlu ada pendalaman bukan faktor tunggal BBM kepada inflasi pangan," katanya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: