Duh! Korupsi Dana Desa di Bengkulu Utara Rugikan Negara Hingga Rp570 Juta

Duh! Korupsi Dana Desa di Bengkulu Utara Rugikan Negara Hingga Rp570 Juta

Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Muara Santan yang tak diselesaikan pembangunannya oleh kepala desa periode 2016-2022.--

NAPAL PUTIH RADARUTARA.ID - Dugaan kasus Dana Desa (DD) yang melibatkan mantan Kepala Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih telah memasuki babak baru. Teranyar, Senin (2/1) hari ini, Inspektorat Bengkulu Utara telah menyerahkan hasil audit terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Muara Santan ke Pemerintah Kecamatan Napal Putih dan Pemerintah Desa Muara Santan

"Kami sudah mengaudit di tahun berjalan dan telah kami sampaikan. Silakan ditanya ke desa, Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara untuk selanjutnya," ungkap Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Noprianto Silaban, SE, M.Si.

Sementara ketika ditanya apakah hasil audit atas perkara DD yang melibatkan mantan Kepala Desa Muara Santan ini nantinya akan diserahkan ke aparat penegak hukum (APH)? Noprianto mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut. 

Justru Noprianto menyarankan agar menanyakan hal tersebut kepada pihak terkait yang dianggapnya lebih berwenang yakni Kepala Desa Muara Santan yang baru, Camat Napal Putih atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Diduga Gondol DD Rp 500 Juta, Kades Lama Muara Santan Hilang

"Sampai sekarang saya tidak ada informasi dari pihak terkait dan tidak tahu keberadaan kepala desa yang lama. Dan apa tindak lanjut dari kepala desa yang baru, Camat dan DPMD. Jadi silakan ditanya ke mereka ya," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Desa Muara Santan periode 2022-2028, Hosen Basri, saat dikonfirmasi RadarUtara.ID membenarkan pihaknya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit perkara DD di desanya.

"Sudah keluar LHP, kerugian negara kurang lebih Rp570 juta," tegasnya.

Sayangnya, ketika disinggung lebih detil kerugian tersebut timbul dari kegiatan mana dan di tahun berapa? Hosen mengaku belum bisa menerangkannya secara mendetil.

Hal senada juga disampaikan Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd. Dikatakannya, Inspektorat Bengkulu Utara sudah menyerahkan hasil audit DD Muara Santan.

"Sudah diserahkan ke desa. Ditanya saja langsung ke desa atau Inspektorat. Saya hanya mengetahui, kemarin ada Tim Inspektorat yang datang dan menyerahkan hasil audit itu ke kepala desa yang saat ini menjabat. Bagaimana hasilnya saya kurang paham. Yang jelas jika di sana ada kerugian, pihak yang bersangkutan disuruh mengembalikannya," demikian Camat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: