Resmi, Kementerian PANRB Sampaikan Formasi Rekrutmen PNS dan PPPK Tahun 2023

Resmi, Kementerian PANRB Sampaikan Formasi Rekrutmen PNS dan PPPK Tahun 2023

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas resmi menyatakan penerimaan CASN dan PPPK tahun 2023--

JAKARTA, RADARUTARA.ID - Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil Kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Dalam pengadaan ASN tahun 2023, ada empat arah kebijakan yang mendukung pergantian personel sumber daya manusia.

"Pemerintah telah memutuskan untuk merekrut CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Senin, 26 Desember di Jakarta. 

Kebijakan pertama rekrutmen ASN 2023 adalah fokus pada layanan kebutuhan dasar, yaitu guru dan petugas kesehatan. Fokus ini juga diterapkan untuk mengatasi permasalahan pegawai non-ASN secara optimal. 

Kedua, kebijakan tersebut menawarkan peluang rekrutmen yang terukur bagi talenta digital dan ilmuwan. Arah kebijakan ketiga adalah merekrut CPNS dengan sangat selektif. 

Arah kebijakan keempat adalah mengurangi perekrutan ke posisi yang dipengaruhi oleh perubahan digital. Saat ini, pemerintah masih mengkaji posisi mana saja yang mungkin terkena dampak perkembangan digital.

"Karena dunia digital berubah dengan cepat, pemerintah juga harus cepat beradaptasi agar waktu tidak terbuang sia-sia," kata Menteri Anas. 

Khusus untuk pemilihan CPNS tahun depan, Menteri Anas menyebut prioritas pemerintah untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, akademisi dan tenaga teknis tertentu lainnya, termasuk talenta digital dan jabatan manajemen prioritas seperti dalam Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," tambahnya.

Sementara itu, PPPK fokus pada penyediaan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Menteri Anas meminta lembaga pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan prioritas lembaga pemerintah ASN pada tahun 2023 akan segera dilaksanakan di setiap instansi.

"Berdasarkan rencana kebutuhan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, komposisi ditetapkan dengan mempertimbangkan pendapat Menteri Keuangan dan aspek teknis dari Kepala BKN," jelas Azwar Anas.

Lebih lanjut Menteri PANRB mengatakan, rekrutmen CASN 2023 juga akan mempertimbangkan beberapa variabel tertentu, seperti jumlah pensiunan PNS dan pemenuhan SDM untuk mendukung agenda strategis nasional, termasuk lokasi geografis dan peluang anggaran. 

"Selain itu, pemerintah juga telah menghasilkan kajian tentang organisasi dan aktivitas formasi ASN di Papua dan Papua Barat serta Daerah Otonom Baru (DOB) Papua," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: