Meresahkan, Warga Minta Pembongkaran Warem di Daerah ini

Meresahkan, Warga Minta Pembongkaran Warem di Daerah ini

Ilustrasi warem--

KETAHUN RADARUTARA.ID- Desakan dari beberapa desa di wilayah Kecamatan KETAHUN, yang menghendaki adanya langkah tegas untuk membubarkan aktivitas warung remang-remang (Warem) di jalur houling PT Injatama mendapat respon dari pemerintah Kecamatan KETAHUN.

Saat dikonfirmasi RadarUtara.ID, Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, akan menindak lanjuti desakan tentang pembubaran aktivitas Warem di jalur houling PT Injatama, itu dengan melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait di jajaran Pemkab Bengkulu Utara.

Koordinasi penting dilakukan, karena menurut Camat, dalam melaksanakan pembubaran aktivitas Warem di jalur houling pertambangan milik PT Injatama, itu dibutuhkan peran pihak terkait di kabupaten khususnya Satpol PP.

"Akan kita koordinasikan dulu dengan pihak terkait di kabupaten khususnya, Satpol PP," terang Camat.

Koordinasi diperlukan, karena menurut Camat, untuk membubarkan aktivitas Warem di jalur houling PT Injatama, itu tidak cukup hanya dengan mengandalkan peran desa dan pemerintah kecamatan.

"Sebelumnya sudah pernah kita lakukan tindakan yang sama. Tapi hasilnya masih begitu-begitu saja," akunya.

Camat berharap, dari langkah koordinasi yang akan dilakukan nantinya. Ada tindakan tegas yang bisa diupayakan oleh pihak terkait terhadap aktivitas Warem tersebut.

"Kami menilai Satpol PP adalah pihak yang paling berwenang dalam mengambil tindakan tegas untuk menindak lanjuti keberadaan Warem tersebut. Karena dalam konteks ini, Satpol PP memiliki kekuatan dalam penegakkan peraturan daerah (Perda) dan kami harap ada tindakan tegas yang nanti bisa dilaksanakan," pinta Camat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: