Jalur Tambang Rentan Penyebaran HIV, Kades Giri Kencana Minta Satpol PP Bongkar Warung Ini

Jalur Tambang Rentan Penyebaran HIV, Kades Giri Kencana Minta Satpol PP Bongkar Warung Ini

Tim Medis dari Puskesmas Ketahun saat memeriksa penghuni warung remang remang di jalur tambang PT Injatama--

KETAHUN RU.ID - Kepala Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Wahyudi, mendesak Pemkab Bengkulu Utara agar mengerahkan personel Satpol PP guna membubarkan aktivitas warung remang-remang (Warem) di sepanjang kawasan jalan pertambangan milik PT Injatama yang diduga menjadi ajang prostitusi dan menyebarkan penyakit spilis atau raja singa dan HIV/AIDS.

Desakan ini ditegaskan Kades, menyusul telah ditemukannya kasus penyakit menular seksual (PMS) berupa spilis dan HIV dari beberapa penghuni Warem di jalur pertambangan saat menjalani pemeriksaan kesehatan berkala oleh tim Puskesmas Ketahun beberapa hari lalu. 

Ditegaskan Kades, penemuan kasus PMS yang mengarah kepada sejumlah penderita HIV dan Sifilis atau biasa disebut spilis atau penyakit raja singa itu tak bisa dianggap sepele. Sehingga Kades sepakat jika aktivitas Warem di jalur pertambangan PT Injatama tersebut dibubarkan. 

"Ini bukan hanya menjadi masalah bagi kami di desa. Tapi timbulnya kasus PMS yang ditemukan oleh petugas Puskesmas itu juga menjadi masalah besar bagi pemerintah daerah. Mengingat jumlah kasus penderita HIV di Provinsi Bengkulu ini lumayan tinggi. Sehingga kami berharap dan berpendapat, sebaiknya aktivitas Warem di sepanjang jalan pertambangan PT Injatama itu dibubarkan saja," desaknya.

Di sisi lain Kades mengatakan, untuk membubarkan aktivitas Warem di wilayah jalur tambang diperlukan dukungan kekuatan penuh dari perangkat daerah. Tanpa dukungan total dari perangkat daerah terkait di jajaran Pemkab Bengkulu Utara, Kades pesimis aktivitasnya dapat dibubarkan.

"Kemampuan desa terbatas. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Maka sebaiknya pembubaran aktivitas Warem bisa diback up penuh oleh perangkat daerah terkait," imbuhnya.

Dikhawatirkan Kades, jika tidak dibubarkan. Aktivitas Warem di sepanjang jalur pertambangan yang meliputi wilayah administratif Desa Giri Kencana, Desa Bukit Tinggi dan Desa Kualalangi itu akan semakin meningkatkan kasus PMS di Provinsi Bengkulu. 

"Celakanya lagi, jima kasus PMS yang timbul dari aktivitas Warem itu masuk ke lingkungan masyarakat kita. Tentu ini sangat berbahaya," tuturnya.

Lebih jauh Kades, mengungkapkan. Berdasarkan pendataannya, dalam jalannya proses pemeriksaan kesehatan berkala oleh tim kesehatan dari Puskesmas beberapa waktu lalu. Total ada sekitar 80 orang yang bertempat tinggal dan beraktivitas di lokasi Warem. 

"Kami pastikan seluruh penghuni yang beraktivitas di Warem tersebut tidak terdata dan tidak pernah lapor ke desa," demikian Kades. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: