Kejari Mukomuko Pastikan "Sikat" Pencatut Nama Institusi Kejaksaan

Kejari Mukomuko Pastikan

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH didampingi Kasi saat melakukan konferensi pers bersama media--

Kejari Mukomuko Pastikan "Sikat" Pencatut Nama Institusi Kejaksaan

 

MUKOMUKO RU.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, memastikan akan menyikat habis pencatut nama Institusi Kejaksaan. Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH didampingi Kasi Intelijen, Radiman, SH, MH dan Kasi Pidsus, Agung Rahman Malik Hakim, SH, MH meminta kepada seluruh pejabat dan juga masyarakat untuk menyampaikan laporan ke Kejaksaan Mukomuko jika ada oknum yang mencatut nama Institusinya untuk memperlancar kepentingan pribadi atau golongan.

"Silahkan laporkan kepada kami kalau ada oknum yang mencatut nama Kejaksaan. Saya pastikan akan kami sikat,  dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kajari.

Pencatutan nama Kejaksaan untuk kepentingan pribadi atau golongan, sebuah perbuatan yang tidak terpuji. Kajari selalu berharap, pencatutan nama Institusi Kejaksaan oleh oknum untuk melancarkan aksi penjualan buku ke sekolah, termasuk pencatutan nama Kajari Mukomuko meminta uang puluhan juta rupiah kepada Direktur RSUD Mukomuko dan pencatutan lainnya, tidak terjadi lagi.

"Begitu juga kalau ada oknum yang mencatut nama Kejaksaan meminta-minta proyek, tolong laporkan kepada kami. Kami akan sikat, karena kami benar-benar tidak pernah melakukan hal itu," demikian Kajari. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: