Soal Bantuan Alsintan Petani Mukomuko Tunggu Kabar Pusat

Soal Bantuan Alsintan Petani Mukomuko Tunggu Kabar Pusat

Kantor Dinas Pertanian Mukomuko--

MUKOMUKO,RADARUTARA.ID- Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko hingga akhir Maret 2026 belum memperoleh kepastian terkait disetujui atau tidaknya usulan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diajukan ke pemerintah pusat. 

Kondisi ini membuat program penguatan sarana produksi bagi petani di daerah tersebut masih berada dalam ketidakpastian.

Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Hari Mustaman, SP, MP, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai status usulan tersebut. 

Padahal, pengajuan bantuan alsintan sudah dilakukan sejak sebelumnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas pertanian di daerah.

"Absennya informasi ini berdampak langsung terhadap perencanaan teknis di lapangan. Dan kami belum dapat memastikan distribusi bantuan kepada kelompok tani, termasuk menentukan skala prioritas penerima jika bantuan tersebut benar-benar disetujui," katanya.

Ia menegaskan, kebutuhan alsintan di Mukomuko masih cukup tinggi.

Sejumlah kelompok tani masih mengandalkan peralatan manual maupun alsintan terbatas, sehingga efisiensi kerja dan hasil produksi belum optimal. 

Bantuan dari pemerintah pusat dinilai menjadi salah satu solusi untuk mempercepat peningkatan produktivitas.

"Belum jelasnya status usulan, diharapkan tidak menghambat sinkronisasi program daerah dengan program nasional. Meski kami  kesulitan menyesuaikan langkah-langkah lanjutan, termasuk dalam penyusunan agenda pendampingan dan penguatan kapasitas petani," jelasnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari kementerian terkait. 

Sambil menunggu, dinas tetap menjalankan program yang telah ada di daerah, meski dengan keterbatasan sarana dan prasarana yang tersedia.

Jika usulan bantuan alsintan tersebut tidak disetujui, maka upaya pemenuhan kebutuhan alat pertanian akan kembali bergantung pada kemampuan anggaran daerah yang terbatas.

"Sebaliknya, jika disetujui, kami menargetkan distribusi dapat segera dilakukan agar dapat dimanfaatkan petani pada musim tanam berikutnya," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: