PLN

Pengurus KUD Kemumu Sebut Sesuai Prosedur, Lurah Ngaku Tidak Tahu

Pengurus KUD Kemumu Sebut Sesuai Prosedur, Lurah Ngaku Tidak Tahu

Lahan KUD Kemumu inilah yang disebut pengurus rencananya akan dijual oleh pengurus--

ARMA JAYA RU.ID - Ketika RadarUtara.ID mengkonfirmasi terkait dugaan penjualan aset milik Koperasi Unit Desa 9KUD) Kemumu, untuk membayar hutang piutang di Bank, Lurah Kemumu, Suwanto, S.Ap, mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait dugaan penjualan aset milik KUD Kemumu tersebut, karena tidak termasuk dalam kewenangan pemerintahannya.

"Saya kurang tahu, karena tidak ada laporan resmi dan juga buka kewenangan kita," jelasnya. 

Menurut Lurah, memang dari pihak KUD Kemumu tidak ada konfirmasi ataupun laporan ke pihaknya, baik terkait rencana penjualan maupun besaran hutang piutang yang dimiliki pihak KUD Kemumu.

"Biar lebih jelas silakan tanya ke pengurusnya langsung," tutup Lurah.

BACA JUGA:Terjerat Hutang, Kabarnya Lahan KUD Kemumu Dijual

Sementara itu, Ketua KUD Kemumu, Dalim, saat dikonfirmasi soal dugaan penjualan aset lahan KUD Kemumu menyebut hal itu masih rencana. Menurutnya, rencana penjualan lahan tersebut akan digunakan untuk membayar hutang piutang di bank, yang sudah nunggak terhitung dari tahun 2017 lalu dan saat ini masih dalam proses.

"Iya, sebagian lahan KUD memang rencananya akan dijual dan hasil penjualan diperuntukan untuk bayar hutang bank," jelas Dalim kepada RadarUtara.ID. 

Dirinya juga memastikan proses jual beli lahan tersebut juga sudah sesuai dengan prosedur, karena sudah berdasarkan rapat dan keputusan bersama semua pengurus.

"Kita sudah rapat dan penjualan ini juga dilakukan atas kesepakatan semua pengurus KUD Kemumu," tutupnya. 

Informasi diterima RadarUtara.ID, Minggu (4/12) kemarin, pengurus mendatangi beberapa rumah yang ada di sekitar bangunan KUD Kemumu guna meminta tanda tangan notulen rapat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: