Banyak Desa Belum Lunasi PBB, Ini Kendalanya

Banyak Desa Belum Lunasi PBB, Ini Kendalanya

Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)--

MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Hingga akhir tahun 2022 ini, belum seluruh desa yang melunasi tagihan pajak bumi bangunan (PBB) ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bengkulu Utara. 

Informasi dihimpun RadarUtara.ID, Kamis (20/10) hari ini, persentase capaian PBB di setiap desa masih ada yang di bawah 50 persen dan paling tinggi capaiannya hanya 80 persen. 

Kondisi ini turut dibenarkan oleh Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Danang Harjuanto, SE, melalui Kasi Pemerintahan, Sutikno, S.IP, bahwa sampai saat ini belum seluruh desa di wilayah kerjanya dapat melunasi tagihan PBB.

"Rata-rata sudah menyetor PBB ke Dispenda. Tapi persentase capaian setiap desa masih rendah," ungkapnya.

Rendahnya capain PBB di setiap desa, ini masih terjadi karena menurut Sutikno, masih disebabkan oleh beberapa kendala. Beberapa kendala yang dimaksud diantaranya, masih timbulnya persoalan tagihan pajak yang tidak sesuai objeknya, nilai pajak yang terlalu mahal atau tidak sebanding dengan nilai objek pajak yang ditagih dan beberapa kendala lainnya. 

"Sebenarnya kendala klasik yang setiap tahun masih terjadi. Setiap tahun desa sudah memiliki niat dan berusaha melaporkan masalah tagihan PBB yang tidak sesuai objek ini ke Dispenda Bengkulu Utara. Tapi masalah yang dilaporkan desa itu tidak ada tindak lanjutnya. Sehingga tagihan pajak yang seharusnya tidak lagi ditagih oleh Dispenda masih muncul dan muncul lagi," ungkapnya.

Di sisi lain Sutikno berharap, Dispenda Bengkulu Utara dapat memikirkan insentif khusus bagi petugas desa yang berkewenangan untuk menagih PBB, ini kepada masyarakat. Meskipun nilai insentif yang diberikan tidak banyak. Minimal ada sedikit penghargaan yang bisa diberikan oleh Dispenda untuk memacu semangat para petugas penagih PBB di lapangan atau desa.

"Dulu dibawah tahun 2019 ada insentif untuk petugas. Tapi setelah, itu sampai sekarang tidak ada lagi. Memang nilainya tidak seberapa. Tapi minimal dengan adanya insentif, itu petugas bisa lebih bertanggung jawab dan bersemangat untuk membantu Dispenda dalam menagih PBB. Kami berharap dua poin masalah klasik ini bisa diseriusi. Supaya kedepan ada perubahan positif untuk capaian PBB dari setiap desa," pintanya.

Terlepas adanya kendala, Sutikno mengaku terus memacu seluruh desa di wilayah kerjanya untuk tetap memaksimalkan penagihan PBB yang masih belum tertagih ke masyarakat. Minimal kata Sutikno, capaian PBB di setiap desa bisa mencapai angka 80 persen. 

"Dengan kendala yang ada kita tetap pacu seluruh desa untuk menagih PBB-nya. Minimal capaian sampai akhir tahun nanti bisa diangka 80 persen," pintanya.

Terpisah Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP, M.AP, melalui Kasi Pemerintahan, Gungun Gunawan, SIP, menyampaikan kondisi yang sama atas capaian PBB di 9 desa dalam wilayah kerjanya. Sampai saat, ini kata Gungun, capaian PBB seluruh desa di wilayah kerjanya belum maksimal. Hanya ada satu desa yakni Desa Air Muring kata Gungun, yang capaian PBB-nya hingga bulan Oktober, ini terlapor sudah mencapai angka 80 persen. Sedangkan untuk capaian PBB di 8 desa lainnya masih sangat rendah. Bahkan diungkapkan Gungun, masih ada beberapa desa yang terpantau belum menyetorkan PBB-nya ke Dispenda.

"Total seluruh PBB yang ditagih untuk 9 desa kita nilainya mencapai Rp 498.940.660. Sementara, ini desa yang setoran PBB-nya paling tinggi baru Desa Air Muring yakni sebesar 80 persen. Sedangkan untuk capaian PBB desa lainnya masih rendah," ungkap Gungun.

Gungun berharap, seluruh desa agar dapat memanfaatkan waktu efektif yang tersisa di tahun 2022, ini untuk melunasi seluruh PBB-nya yang belum tertagih atau pun, belum disetor.

"Desa terus kita desak untuk menyelesaikan. Jika tidak mampu 100 persen, minimal desa bisa mengejar capain PBB diangka 80 persen," demikian Gungun. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: