Dewan Warning Pemprov Bengkulu Soal Mess Pemda

Dewan Warning Pemprov Bengkulu Soal Mess Pemda

Mess Pemda dan Jonaidi, SP, MM--

BENGKULU RU.ID - Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu memberikan warning terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yang dikabarkan kembali melelang pengelolaan aset Mess Pemda di kawasan Tapak Paderi Kota Bengkulu. Pasalnya sudah beberapa kali dilakukan proses lelang, aset milik Pemprov Bengkulu tersebut tidak kunjunga terkelola.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM mengatakan, janji-janji untuk memanfaatkan Mess Pemda sudah sejak lama dikumandangkan. Bahkan sejak R2 (Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah) jilid pertama, hingga R2 (Rohidin Mersyah-Rosjonsyah) kedua. Tapi faktanya sampai sekarang belum kunjung terlihat aset tersebut bakal dikelola.

"Jelas, tidak termanfaatnya atau terkelolanya Mess Pemda tersebut, kesalahan ditumpukan kepada eksekutif dalam hal ini Pemprov Bengkulu. Kitapun dari legislatif sudah beberapa kali mengingatkan, lantaran sampai dengan saat ini aset yang pembangunannya menguras anggaran puluhan miliar masih terbengkalai," sesal Jonaidi.

Menurutnya, karena tahun ini dikabarkan kembali dilakukan proses lelang, pihaknya mewarning Pemprov agar pada lelang kali ini jangan sampai pemanfaatan Mess Pemda kembali gagal.

"Terlebih jika dalam proses lelangnya membentuk panitia dan memakai honor. Bisa-bisa anggaran yang dialokasikan untuk proses lelang jadi sia-sia," kata Jonaidi.

Sebaliknya, lanjut Jonaidi, Pemprov harus serius agar Mess Pemda setidak-tidaknya akhir tahun ini atau pada tahun depan bisa terkelola.

"Karena kalau tidak, bisa-bisa nilai investasi Pemprov pada aset tersebut berkurang. Salah satu penyebabnya sudah barang tentu nilai aset Mess Pemda pasti menurun," tegas Politisi Partai Gerindra ini.

Disinggung jika tidak ada pemenang lelangnya, Jonaidi menyebutkan, dalam masalah ini Pemda tidak bisa berandai-andai sesuatu yang tidak pasti. Karena yang namanya program pembangunan termasuk pemanfaatan aset Mess Pemda itu harus pasti, dan tentu saja dimulai dari perencanaannya juga harus jelas. 

"Tak mungkinlah dalam proses lelang Mess Pemda itu tidak ada pihak ketiga yang memasukkan penawaran. Tinggal lagi bagaimana sikap dan kebijaksanaan Pemprov. Kalaupun dalam perjalanan lelangnya ada permasalahan, saya rasa antara Pemprov dengan pihak ketiga yang memasukan penawaran bisa duduk bersama membahasnya," demikian Jonaidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: