Sudah di Sidak Disperindag, Gas Subsidi Masih Meresahkan Masyarakat

Sudah di Sidak Disperindag, Gas Subsidi Masih Meresahkan Masyarakat

Hasil sidak Disperindag belum mampu mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg subsidi pemerintah di Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi pemerintah di Kabupaten Mukomuko kian meresahkan. Tidak hanya sulit didapat, harga di tingkat pengecer pun melambung jauh dari ketentuan, bahkan menembus angka Rp50 ribu per tabung. Kondisi ini membuat masyarakat kecil semakin terjepit, terutama mereka yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari pada gas bersubsidi tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan, distribusi elpiji 3 kg belum berjalan sebagaimana mestinya. Sejumlah warga mengaku harus berkeliling dari satu warung ke warung lain hanya untuk mendapatkan satu tabung gas. Ironisnya, ketika barang tersedia, harga yang ditawarkan justru tidak masuk akal untuk kategori subsidi.

Upaya yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mukomuko melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan sejauh ini belum memberikan dampak signifikan. Kelangkaan masih terjadi, dan harga tetap tinggi di tingkat pengecer.

Kepala Disperindag Mukomuko, Safriadi, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kondisi tersebut. Ia secara tegas mengingatkan seluruh pangkalan agar tidak lagi menjual gas elpiji subsidi ke pengecer atau warung.

BACA JUGA:Disperindag Warning Pangkalan, Stop Pasok Elpiji Subsidi ke Warung

“Pangkalan harus patuh aturan. Jangan lagi menjual ke warung atau pengecer. Utamakan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil. Gas elpiji 3 kg ini adalah hak mereka,” tegasnya.

Menurutnya, salah satu penyebab utama kelangkaan dan tingginya harga adalah praktik distribusi yang tidak tepat sasaran. Ketika pangkalan menjual ke pengecer, maka harga otomatis melonjak karena adanya rantai distribusi tambahan yang tidak semestinya.

Safriadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan dan tidak segan memberikan sanksi kepada pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan. Ia meminta kerja sama semua pihak agar distribusi elpiji subsidi kembali normal dan tepat sasaran.

“Kami akan terus lakukan pengawasan. Jika ada pangkalan yang melanggar, tentu akan ada tindakan tegas sesuai aturan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: