Disperindag Mukomuko Minta Camat Data Ulang UMKM, Legalitas Jadi Sorotan
Kepala Disperindagkop Mukomuko, Safriadi, SH-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko mulai memperketat pendataan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah. Langkah ini ditandai dengan dilayangkannya surat resmi kepada seluruh camat agar segera melakukan pendataan rinci di wilayah masing-masing.
Pendataan tersebut tidak sekadar menghitung jumlah pelaku UMKM, tetapi juga menitikberatkan pada status perizinan usaha. Camat diminta menginventarisir secara jelas berapa UMKM yang sudah memiliki izin dan berapa yang belum, sekaligus mencatat jenis usaha yang dijalankan.
Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Safriadi, SH menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan kondisi riil UMKM di lapangan. Selama ini, data yang ada dinilai belum sepenuhnya akurat dan detail, terutama terkait legalitas usaha.
“Melalui surat yang sudah kita sampaikan ke camat, kita minta dilakukan pendataan ulang secara menyeluruh. Kita ingin tahu pasti, berapa UMKM yang sudah berizin dan berapa yang belum, termasuk jenis usahanya,” tegas Safriadi.
Disebutkan, berdasarkan data sementara, jumlah UMKM di Kabupaten Mukomuko saat ini mencapai sekitar 5.000 unit. Namun angka tersebut masih bersifat global dan belum terverifikasi secara detail dari sisi administrasi maupun klasifikasi usaha.
Menurutnya, kejelasan data ini sangat penting sebagai dasar pemerintah dalam menyusun program pembinaan dan pengembangan UMKM ke depan. Tanpa data yang akurat, intervensi kebijakan berpotensi tidak tepat sasaran.
“Kalau datanya sudah jelas, kita bisa menentukan langkah pembinaan. Mana yang perlu didorong untuk mengurus izin, mana yang bisa langsung kita bantu pengembangannya,” ujarnya.
Selain itu, pendataan juga menjadi upaya untuk mendorong pelaku usaha yang belum memiliki izin agar segera mengurus legalitas usahanya. Dengan memiliki izin resmi, UMKM akan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, termasuk bantuan permodalan, pelatihan, hingga peluang pemasaran.
Ia menargetkan, melalui pendataan ini, seluruh UMKM di Mukomuko ke depan dapat terpetakan dengan baik, baik dari sisi jumlah, jenis usaha, maupun status legalitasnya. Hasil pendataan dari kecamatan nantinya akan dihimpun dan diverifikasi sebagai basis data terpadu tingkat kabupaten.
"Kita ingin serius menata sektor UMKM agar lebih tertib, terdata, dan memiliki daya saing yang lebih kuat di tengah perkembangan ekonomi daerah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: