Belum Ada Pernyataan Resmi dan Hasil Penelitian, IDI Tak Persoalkan Penggunaan Paracetamol Syrup
--
KETAHUN RU.ID- Surat tentang penggunaan obat paracetamol sirup kepada anak-anak yang sempat di edarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sempat menimbulkan kewaspadaan terhadap masyarakat.
Dimana pada surat yang berasal dari Kemenkes RI, itu telah terdapat himbauan yang menyatakan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya di dalam surat, itu juga ditegaskan seluruh apotek untuk sementara untuk tidak menjual bebas atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi hal, itu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bengkulu Utara, dr Krenadi Pinem, MM, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak merasa resah. Diakui Pinem, sampai saat, ini IDI pusat belum memberikan informasi atau keterangan secara resmi yang melarang penggunaan obat paracetamol syrup seperti kabar yang saat, ini tengah beredar.
"Kita dari IDI belum ada melakukan penyetopan kepada paracetamol yang dimaksud. Hari, ini kita masih menunggu informasi atau keterangan resmi dari IDI pusat," tegas Pinem.
Ditambahkan Pinem, informasi tentang obat paracetamol syrup kepada anak-anak, ini pertama kali menyeruak berdasarkan sikap dari pihak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Dimana pada awal kabar, ini berkembang penggunaan paracetamol syrup disebut-sebut memiliki korelasi terhadap kasus gangguan kesehatan terhadap ginjal anak-anak yang ada di luar negeri atau di Gambia.
"Indikasi yang terjadi di Gambia, itu sendiri untuk di Indonesia belum dilaporkan kalau ada masalah, itu. Dan kemarin yang menghembuskan pertama informasi, itu adalah dari IDAI," ungkapnya.
Lanjut Pinem, sambil menunggu informasi resmi. Hasil penelitian terhadap produsen obat juga masih dinantikan. Karena untuk melakukan penghentian terhadap penggunaan obat paracetamol syrup yang dimaksud minimal juga harus didasari oleh data ilmiah yang berasal dari hasil penelitian.
"Minimal untuk menghentikan penggunaannya harus ada hasil penelitian. Sementara, ini setahu kami (IDI) belum ada informasi resmi soal hasil penelitian kepada produsen obat kita yang dilaporkan terhadap kasus yang terjadi di luar negeri, itu. Jadi kesimpulannya saat, ini pemakaian paracetamol masih," demikian Pinem.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: