Penggunaan Dana Komite di SMAN 7 BU, Kepala Sekolah dan Ketua Komite Saling Lempar

Penggunaan Dana Komite di SMAN 7 BU, Kepala Sekolah dan Ketua Komite  Saling Lempar

Ketua Komite dan Kepala SMAN 7 Bengkulu Utara saling lempar soal penggunaan dana komite--

"Angkanya berapa dan yang disepakati berapa ya terserah wali murid. Nggak boleh memberikan sanksi. Mau dia nyumbang atau tidak, nggak urusan kita. Tapi saya belum mengerjakan itu (SE Gubernur). Karena masa jabatan saya keburu habis, jadi nggak sempat mengerjakan yang itu. Tetapi itu akan saya sampaikan ke pengurus baru. Bahwa sekolah tidak bisa lagi mengelola, tapi harus Komite sendiri. LPJ pengurus yang baru berikutnya harus dibikin baru oleh Komite. Yang mengerjakan dan yang mengeluarkan harus Komite. Tapi yang kemarin belum, masih sekolah," imbuhnya.

Sedangkan ketika didesak terkait SE Gubernur yang sebelumnya sudah berlaku sejak beberapa tahun. Menurut versi Paryanto, SE Gubernur, itu baru disampaikan Januari 2022. Kemudian Ia mengumpulkan wali murid di bulan Maret dan baru sosialisasi. 

"Dari rapat wali murid itu menugaskan saya untuk belajar sumbangan seperti apa dan pungutan seperti apa. Dari salah satu wali murid menyampaikan untuk didata, karena sumbangan itu kan tidak jelas. Makanya didata, jadi diikrarkan, mau nyumbang sekian tapi dalam bentuk pernyataan. Fungsinya untuk mengontrol, benar nggak ini si A mau menyumbang sekian. Kemarin itu kan ada misskomunikasi karena sekolah memburu-buru. Kalau memburu-buru ya data sendiri. Kemudian saya kaget ada uang masuk itu. Jadi yang satu tahu dan diterima kemudian ditaruh di rekening itu Rp 25 jutaan. Kemudian setelah dipulangkan hanya sisa Rp 180 ribu atau Rp 190 ribu," demikian Paryanto. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: