Cegah Kejahatan di Media Sosial, Polsek Giri Mulya Sambangi Sekolah

Cegah Kejahatan di Media Sosial, Polsek Giri Mulya Sambangi Sekolah

Untuk mencegah maraknya kejahatan di media sosial, Polsek Giri Mulya beri penyuluhan ke pelajar--

GIRI MULYA RU.ID - Prihatin kasus pernikahan dini yang masih sering terjadi serta maraknya kejahatan melalui media sosial, jajaran Polsek Giri Mulya terdorong untuk memberi edukasi dan motivasi pendidikan bagi siswa di sekolah dalam wilayah hukumnya.

Pantauan RadarUtara.ID Selasa (20/9/2022), Kapolsek Giri Mulya, IPDA Freddy Simaremare bersama Kanit Binmas, Aipda Adila Pamungkas, S.AP mendatangi SMP Negeri 33 Bengkulu Utara untuk memberikan edukasi khusus pada pelajar tentang bahayanya pergaulan bebas yang mengakibatkan pernikahan dini. Tak hanya itu, kegiatan yang digelar bersama SMP Negeri 33 Bengkulu Utara yang berada di Desa Rena Jaya ini sebagai bentuk kedekatan antara polisi dan masyarakat di dunia pendidikan.

"Kegiatan polisi masuk sekolah hari ini kita laksanakan di SMP Negeri 33 Bengkulu Utara. Kali ini kami memberikan pemahaman tentang pencegahan pernikahan usia dini. Kemudian untuk bijak menggunakan media sosial. Selain itu juga penyuluhan tentang aturan-aturan yang harus diketahui siswa-siswi agar terhindar dari tindak pidana yang dapat melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya.

Selain itu, dikatakan Kapolsek, remaja sangat rentan dijadikan korban kejahatan di dunia maya, sebab setiap orang bisa berinteraksi. Untuk itu, kata dia di hadapan pelajar, agar berhati-hati menggunakan media sosial.

"Kita harapkan remaja dapat lebih waspada dalam penggunaan media sosial agar terhindar dari kejahatan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar undang undang," demikian Kapolsek. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: