Tuntutan Belum Terpenuhi, Sopir Angkutan BB Sepakat Hentikan Kegiatan Houling

Tuntutan Belum Terpenuhi, Sopir Angkutan BB Sepakat Hentikan Kegiatan Houling

Polsek Putri Hijau saat melakukan mediasi bersama rombongan sopir truk--

PUTRI HIJAU RU.ID- Aksi mogok yang dilakukan oleh sopir angkutan batu bara (BB) di wilayah Kecamatan Putri Hijau pada Selasa (6/9) hari, ini. Disambut positif oleh jajaran kepolisian Mapolsek Putri Hijau. Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH, langsung menindak lanjuti aksi mogok yang ditujukan para sopir untuk menaikan upah angkut dengan menggelar mediasi atau musyawarah.

Musyawarah atau mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, ini turut melibatkan para sopir dan perwakilan dari managemen perusahaan tambang BB. Diungkapkan Kapolsek, dalam aksi mogok, ini. Para sopir angkutan BB menuntut managemen perusahaan pertambangan BB agar menaikan upah angkut yang saat, ini dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan BBM yang dituntut harus menggunakan Dexlite atau Pertamina Dex. Para sopir kata Kapolsek, menuntut agar upah angkut BB atau houling dinaikan menjadi Rp 300 ribu.

"Saat mediasi tadi kita langsung hubungkan dengan pimpinan perusahaan pertambangan yang bersangkutan. Perusahaan hanya menyanggupi upah atau ongkos angkut di angka Rp 240 ribu ke sopir dan Rp 255 ribu untuk DO. Tapi para sopir tetap keukeh minta naik di harga Rp 300 ribu," ungkap Kapolsek.

Dipastikan Kapolsek, mediasi yang sempat ia fasilitasi belum menghasilkan kesepakatan. Artinya, para sopir tetap keukeh terhadap tuntutannya dan perusahaan masih bertahan dengan kemampuannya.

"Artinya kedua belah pihak hari, ini sepakat untuk off atau menghentikan aktivitas houling sampai batas waktu yang belum ditentukan. Namun disela, itu perusahaan juga sedang berusaha untuk melakukan rapat internal di jajaran managemen guna menindak lanjuti tuntutan para sopir," imbuhnya.

Masih Kapolsek, sambil menunggu kesepakatan kedua belah pihak. Kapolsek, meminta kepada para sopir angkutan BB agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menganggu situasi Kamtibmas.

"Silahkan sampaikan aspirasinya. Tapi saya mohon, agar seluruh pihak dapat menjaga situasi Kamtibmas. Jangan sampai ada tindakan-tindakan provokatif yang dapat menganggu kenyamanan umum," tegas Kapolsek.

Terpisah salah satu perwakilan sopir asal Desa Kota Bani, Sahrul, mengaku. Bahwa upah angkut yang diberlakukan oleh perusahaan kepada angkutan saat, ini dinilai belum sesuai dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan angkutan BB menggunakan BBM non subsidi. Dalam konteks, ini Sahrul, menegaskan, aksi yang dilakukan oleh jajaran sopir, ini bukan untuk memprotes kebijakan pemerintah yang telah menaikan harga BBM. Tetapi kata Sahrul, aksi yang dilakukan para sopir angkutan BB saat, ini hanya menuntut kenaikan upah angkut.

"Kalau upah angkut bisa Rp 300 ribu, tentu kami tidak ada masalah dengan penggunaan BBM non subsidi seperti Dexlite atau Pertamina Dex. Tapi kalau upah angkut masih seperti, ini tentu kami tidak sanggup. Intinya kita ingin semuanya hidup. Baik, itu perusahaan maupun kami sopir atau pemilik angkutan," tegasnya.

Diakui Sahrul, tuntutan kenaikan upah angkut, ini sudah tersampaikan kepada managemen perusahaan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Mapolsek Putri Hijau. Tapi tuntutan, itu sayangnya kata Sahrul, belum bisa diakomodir oleh perusahaan. Sehingga untuk saat, ini diakui Sahrul, baik perusahaan maupun pemilik angkutan sama-sama sepakat untuk menghentikan aktivitas houling sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

"Sudah ada tawaran dari perusahaan. Tapi nilainya masih belum sesuai. Kami minta upah bisa naik menjadi Rp 300 ribu. Karena belum ada kesepakatan terkait upah angkut. Maka perusahaan dan sopir sepakat untuk menghentikan kegiatan houling. Sampai nanti menunggu kabar baik dari perusahaan dalam mengakomodir tuntutan kami para sopir," demikian Sahrul.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: