SK PPPK Guru Tahap Kedua Dibagikan
PPPK--
BENGKULU RU.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Selasa (5/7) membagikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam pembagian tahap kedua tersebut, sekitar 222 SK yang dibagikan dan kesemuanya berprofesi sebagai guru SMA, SMK, dan SLBN.
Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Dr. Eri Yulian Hidayat mengatakan, dengan telah dibagikannya SK tersebut, pihaknya berharap guru yang direkrut melalui PPPK ini dapat menunaikan kewajibannya dalam dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu.
"Dari sisi pendapatan, para PPPK tidak bakal dirugikan, karena dalam kontrak tercatat selama lima tahun," ungkapnya.
Tapi yang jelas, pihaknya berharap tunaikanlah tugas dan kewajiban semaksimal mungkin dan juga sebaik-baiknya. Terlebih dari kesejahteraan, para guru tersebut juga mengalami peningkatan.
"Jadi tidak ada alasan bagi mereka setengah hati dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang dimaksud," tegas Eri.
Lebih jauh dikatakannya, terkait kebutuhan, Provinsi Bengkulu masih mengalami kekurangan tenaga pendidik. Makanya pada tahun depan pihaknya kembali mengusulkan perekrutan tenaga pendidik kepada pusat.
"Baik melalui jalur seleksi PNS ataupun PPPK," demikian Eri. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: