Puluhan PAUD di Mukomuko Bakal Dapat Program Revitalisasi
Kantor Dinas Pendidikan Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Pemerintah pusat menetapkan sebanyak 31 satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), dua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kabupaten Mukomuko sebagai calon penerima program revitalisasi tahun 2026. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan usulan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Arni Gusnita, MM, menyebutkan bahwa peningkatan jumlah PAUD penerima program tidak terlepas dari proses perbaikan data yang dilakukan secara bertahap oleh pihak dinas.
Pada tahap awal, kata dia, hanya 19 PAUD yang diusulkan untuk masuk program revitalisasi pada November 2025. Namun setelah dilakukan evaluasi dan penyempurnaan data, jumlah tersebut bertambah.
“Awalnya yang masuk nominasi program revitalisasi pada November 2025 sebanyak 19 PAUD sesuai usulan. Setelah dilakukan perbaikan data, pada Februari 2026 sebanyak 31 PAUD diundang mengikuti tahapan lanjutan melalui Zoom Meeting,” jelas Arni.
BACA JUGA:Sekolah di Mukomuko Kembali Aktif, Siswa dan Guru Wajib Masuk 30 Maret
Ia menegaskan, proses seleksi program revitalisasi dari pemerintah pusat tidak hanya berdasarkan usulan daerah, tetapi juga ditentukan oleh kelengkapan dan validitas data yang disampaikan. Perbaikan data menjadi faktor penting dalam meningkatkan peluang satuan pendidikan untuk lolos sebagai penerima bantuan.
Dengan bertambahnya jumlah PAUD yang masuk dalam program tersebut, diharapkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Mukomuko dapat meningkat, terutama dari sisi sarana dan prasarana.
"Saat ini, Kabupaten Mukomuko memiliki total 187 PAUD yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 PAUD telah berstatus negeri, sementara sisanya masih dikelola oleh pihak swasta," katanya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar layanan PAUD di daerah ini masih bergantung pada lembaga swasta, sehingga program revitalisasi dinilai penting untuk memperkuat fasilitas dan standar layanan pendidikan.
Selain PAUD, program revitalisasi juga menyasar dua PKBM dan satu SKB. Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan nonformal, khususnya bagi masyarakat yang tidak terjangkau pendidikan formal.
BACA JUGA:Sekolah di Mukomuko Kembali Aktif, Siswa dan Guru Wajib Masuk 30 Maret
"Kami akan terus mengawal proses hingga penetapan final penerima bantuan, sekaligus memastikan seluruh satuan pendidikan yang masuk dalam program dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: