Tiga ODGJ Dikirim ke RSJ, Dinsos Buka Laporan Baru Masyarakat
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko-(Antara)-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Mukomuko terus berjalan. Sejak Januari hingga Maret 2026, tercatat sudah tiga orang ODGJ diberangkatkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu untuk menjalani pengobatan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dalam memberikan penanganan medis yang lebih layak dan terarah bagi warga yang mengalami gangguan kejiwaan.
Kepala Dinas Sosial Mukomuko, Faizal Amir, SH, menyampaikan bahwa proses rujukan masih terus dibuka. Artinya, pemerintah daerah masih memiliki kuota pemberangkatan bagi ODGJ yang membutuhkan penanganan lanjutan di rumah sakit jiwa.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses pendataan dan penanganan kasus. Banyak kasus gangguan jiwa yang belum tertangani secara maksimal karena tidak dilaporkan secara resmi.
“Kalau ada keluarga atau warga yang mengalami gangguan jiwa, silakan dilaporkan ke Dinas Sosial. Saat ini kuota pemberangkatan masih tersedia,” tegasnya.
BACA JUGA:Setelah Tiga Bulan Dipasung, Akhirnya ODGJ ini Dibawa ke RSKJ Bengkulu
Ia menekankan bahwa laporan dari masyarakat menjadi pintu awal penanganan. Tanpa adanya laporan, pemerintah daerah akan kesulitan melakukan intervensi, terutama untuk kasus yang berada di lingkungan keluarga dan tertutup.
Selain itu, Faizal juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah. Dibutuhkan pemeriksaan medis, pengobatan rutin, hingga pendampingan agar pasien bisa pulih atau setidaknya stabil.
"Pengiriman ke RSJ Bengkulu yang kami lakukan sebagai langkah yang tepat karena fasilitas dan tenaga medis di sana lebih memadai untuk menangani pasien dengan gangguan kejiwaan berat," katanya.
Pihaknya berharap masyarakat tidak lagi mengabaikan atau menyembunyikan anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Selain berisiko terhadap keselamatan diri sendiri, kondisi tersebut juga dapat berdampak pada lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Setelah Tiga Bulan Dipasung, Akhirnya ODGJ ini Dibawa ke RSKJ Bengkulu
"Dengan masih terbukanya kuota pemberangkatan, kami terus komitmen untuk menekan jumlah ODGJ terlantar dan memastikan mereka mendapatkan hak pengobatan yang layak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: