Pembunuh Percik Air Dibekuk Polisi

Pembunuh Percik Air Dibekuk Polisi

DOK/RU- Tsk diamankan polisi, kurang dari 24 setelah m3mbunuh korban--

KETAHUN RU.ID- Kurang dari 24 jam, pelaku penusukan Ra, 49 tahun asal Desa Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya. Terhadap korban Shazli R, 34 tahun asal Desa Kinal Jaya, Kecamatan Napal Putih berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian Mapolres BU. Informasi yang berhasil dihimpun oleh RU Sabtu (3/7) pukul 07.46 WB pagi ini. Pelaku yang sempat melarikan diri usai melakukan penusukan kepada korbannya hingga tewas,  dibekuk tim Opsnal Polres BU di wilayah Simpang Batu Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB. 

Tidak hanya mengamankan pelaku, dalam pengejaran dan penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa senjata tajam (Sajam) yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban.

 "Pelaku (penusukan) sudah diamankan dan sudah diserahkan ke Mapolres BU," terang Kapolsek Ketahun, Iptu Deli Pria Firmawan, S.TK.

Diakui Kapolsek, diduga setelah melakukan aksi penusukan, pelaku pulang dan meletakan Sajam yang digunakan untuk melukai korban di rumahnya. 

"Karena BB Sajam yang digunakan oleh pelaku, kita amankan dari keluarganya yang ada di rumah. Pelaku di Polres BU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," demikian Kapolsek.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: