Baru 1 OPD Ajukan Lelang, OPD Lain ‘Lelet

Baru 1 OPD Ajukan Lelang, OPD Lain ‘Lelet

MUKOMUKO RU.ID- Hingga Kamis (24/3) ini, baru ada satu Organisasi Perangkat daerah (OPD) yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Mukomuko yang sudah mengajukan proses lelang perencanaan ke Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Mukomuko.

“Benar baru satu OPD yang mengajukan lelang. Sedangkan OPD lainnya, belum juga mengajukan lelang perencanaan maupun lelang fisik. Saya tidak tahu pasti penyebab lambat OPD mengajukan lelang khususnya kegiatan yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” ungkap Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Setkab Mukomuko, Heri Junaidi.

Padahal ada sejumlah OPD yang menerima DAK hingga puluhan miliar ditahun 2022 ini, diantaranya Disdikbud Mukomuko termasuk Dinas PUPR Mukomuko, dan OPD yang lainnya. Dampak lambatnya OPD menyerap anggaran khususnya DAK, dikahawtirkan bakal berakibat tidak baik bagi kelangsungan pembanguann di Kabupaten Mukomuko. Sebab ada pinalti dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah yang tidak mampu menyerap DAK hingga batas waktu yang ditetapkan.

Untuk mengantisipasi ancaman pinalti akibat lambatnya proses penyerapan anggaran kegiatan yang dibiayai dari DAK tahun 2022, jauh–jauh hari kami sudah menyampaikan surat kepada seluruh OPD agar cepat menyiapkan semua dokumen lelang kegiatan baik itu perencanaan maupun lelang fisik,” terangnya.

Untuk diketahui, per tanggal 21 Juli 2022 nanti, DAK harus sudah terkontrak seluruhnya dan terinput di home spam. Kalau sampai batas tanggal itu tidak terserap, maka dana DAK yang tidak terserap tidak bisa digunakan lagi dan harus dikembalikan ke negara.

“Itu sebabnya, saya minta kepada semua OPD untuk menghindari pinalti tersebut. Ya harapan kami, OPD khususnya yang menerima DAK agar segera mengajukan lelang kegiatanya,” demikian Heri. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: