Berharap Ada Upah Pungut Penagihan PBB

Berharap Ada Upah Pungut Penagihan PBB

AIR NAPAL.ID - Capain tagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang mencapai 73 persen di Kecamatan Air Napal pada tahun 2021 Lalu, tak lepas dari kerja keras dari petugas lapangan yang melakukan penagihan langsung kepada masyarakat, akan tetapi kerja keras tersebut rupaya hanya kerja ikhlas karena mereka tak mendapatkan upah pungut sama sekali. Sekcam Air Napal, Ramdani Halian, SH mengakui, saat ini memang sudah banyak laporan dan keluhan dari petugas penagih pajak di Kecamatan Air Napal agar diberikan upah pungut dalam penagihan tersebut, akan tetapi pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena hal tersebut terganjal oleh regulasi. \"Kita sudah sering mendengarkan keluh kesah terkait upah pungut penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tersebut, akan tetapi kami tidak bisa berbuat banyak karena memang aturan itu tidak ada, jadi harapan kami untuk bersabar dulu,\" jelas sekcam. Menurut Sekcam, jika memang diberikan upah pungut, hal itu dapat lebih meningkatkan lagi semangat para petugas untuk melakukan penagihan kepada masyarakat, sebab tanpa upah pungut sekalipun capaian PBB di Kecamatan Air Napal sudah menembus angka 73 persen. \"Kalau memang itu ada tentu akan lebih menambah semangat mereka, bisa-bisa capaian PBB kita tembus angka 90 persen, karena tidak dibayar sama sekalipun capaiannya sudah tinggi,\" ungkap Sekcam. Sementara itu, dengan capaian tagihan yang mencapai 73 persen pada tahun 2021 lalu, menempatkan Kecamatan Air Napal menjadi urutan kedua terbaik dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: