Merusak Saraf, Penyalahgunaan Komix Mengancam Nyawa
PUTRI HIJAU RU.ID - Tindakan menyimpang oleh remaja dengan menyalahgunakan penggunaan obat batuk jenis Komix, tak bisa dianggap sepele. Salahsatu kandungan Dextromethorphan pada jenis obat batuk yang dijual bebas ini, patut diwaspadai. Selain bisa menyebabkan gangguan saraf otak yang menjadikan penggunanya kehilangan kesadaran atau berhalusinasi. Pengunaan obat batuk jenis ini secara berlebihan, juga mengancam jiwa seseorang atau menyebabkan kematian. Sayangnya, efek samping yang ditimbulkan dari perilaku buruk pengunaan obat ini tidak cukup membuat kalangan remaja was-was akan keselamatan dan masa depannya. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) BU, dr Krenadi Pinem, MM, turut menyesalkan, adanya perilaku menyimpang remaja dengan mengkonsumsi obat batuk secara berlebihan ini. Diungkapkan Pinem, dalam obat batuk jenis Komix terdapat kandungan berupa Dextromethorphan yang cenderung disalahgunakan oleh kalangan remaja. Jika dikonsumsi sebanyak lima sampai 10 sachet, menurut Pinem, bisa menimbulkan rasa ueforia atau halusinasi terhadap penggunanya. Sedangkan jika pengunaan dosisnya lebih tinggi maka kata Pinem, zat atau kandungan obat batuk itu bisa menyebabkan kerusakan dan mengakibatkan gangguan pada fungsi pergerakan tubuh dan mengganggu seseorang untuk membedakan waktu dan tempat. \"Sehingga mereka (penggunanya, Red) susah membedakan waktu dan tempat atau semacam linglung lah ya. Dan dosis yang lebih tinggi lagi, bisa menyebabkan kerusakan permanen pada organ saraf dan bisa menyebabkan kematian,\" ujar Pinem. Lanjut Pinem, adanya kandungan Dextromethorphan maka obat batuk ini bisa disimpulkan sebagai golongan dari jenis obat keras yang penggunaannya harus berpedoman pada dosis yang dianjurkan. \"Masuk golongan obat keras sehingga konsumsinya harus sesuai dosis, tidak bisa berlebihan,\" imbau Pinem. Masih Pinem, untuk menyikapi tindakan menyimpang dari pengunaan obat keras ini, dibutuhkan peran pengawasan dari seluruh pihak. Terutama pengawasan internal keluarga atau orangtua. Pasalnya, pengunaan obat batuk dengan kandungan berbahaya ini, tidak bisa dibiarkan secara bebas, harus ada kontrol pengguna dan sosial di sekitarnya. \"Yang jadi masalah itu, ngak sesuai dosis. Kalau misalnya sehari dianjurkan minum tigakali, justru minumnya sampai lima hingga 10, itukan sudah tidak benar. Intinya, tergantung dari pribadi orangnya dan kita kembalikan kepada keluarga. Mestinya, ketika keluarga atau ortu melihat perilaku anaknya yang mengkonsumsi obat lebih dari dosis yang dianjurkan, harus respon dan lebih kontrol. Bahwa tindakan yang dilakukan anak itu, sudah tidak wajar dan harus ditegur. Karena kita khawatir, pengunaan obat ini bisa merusak mental anak yang harusnya bisa tumbuh produktif. Ini adalah tugas kita bersama yang harus kita sikapi,\" tandasnya. Di sisi lain, Ketua Himpunan Pemuda/i Ketrina (Himpadi Ketrina), Helisman berharap, penjualan obat keras jenis ini dapat dibarengi dengan pengawasan ketat dari sejumlah pihak. Kata Helisman, ini dapat diupayakan melalui regulasi atau aturan khususnya yang dapat mencakup batasan penjualan terhadap penggunanya. \"Pemerintah harus hadir, idealnya obat dengan kandungan keras ini dapat dibarengi dengan regulasi yang tegas. Supaya penjualannya bisa terkontrol, tidak bebas seperti saat ini,\" sarannya. Lebih jauh Helisman tak menampik, perilaku menyimpang dengan mengkonsumsi obat batuk jenis Komix berlebihan oleh kalangan remaja ini, tak hanya menimbulkan efek negatif bagi kesehatan si pengguna. Kebiasaan buruk itu bisa mengarahkan penggunanya untuk melakukan perbuatan menyimpang terhadap lingkungan sosial. \"Harus kita sikapi bersama dan tidak bisa kita anggap sepele. Kami berharap dalam waktu dekat, seluruh pihak terkait bisa memikirkan langkah tegas untuk mengontrol perilaku yang menjadi bagian dari bibit penyakit masyarakat ini,\" desaknya.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: