BPD Harus “Pelototi” Dana Desa

BPD Harus “Pelototi” Dana Desa

KERKAP RU.ID - Besarnya anggaran Dana Desa (DD) yang di kucurkan oleh Pemerintah memang sudah banyak menelan korban (Kades,red). mereka tergiur untuk mencari keuntungan pribadi sehingga mengabaikan pekerjaan Dan tanggung Jawab yang seharusnya dilakukan. Untuk mencegah Hal ini tidak terus terulang, Camat Kerkap, Benhar, S.Ip meminta para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar mengawasi penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Pemdes. Karena besaranya dana tersebut sangat rawan dikorupsi jika tanpa pengawasan. “Pengawasan dilakukan oleh masyarakat melalui BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan pemerintah di atasnya,\" ungkap Benhar. Diungkapkan Benhar, Pemerintah desa wajib menyerahkan kepada BPD laporan pertanggungjawaban penggunaan dana dan harus ada laporan penyelenggaraan pemerintahan desa yang diserahkan kepada pemerintah kabupaten. \"Aturan dari Pemerintah sudah jelas, Jadi BPD juga Harus pelototi terus apa yang dilakukan oleh Pemdes, jangan sampai salah arah,\" ungkap Benhar. Selain mekanisme pengawasan, menurut Benhar, saat ini sudah diatur juga mengrnaai skala prioritas penggunaan dana desa. Dengan demikian, dana desa tidak digunakan sembarangan dan penggunaannya sejalan dengan rencana pembangunan nasional. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: