Dibacok Suami, Kepala Istri Robek dan Jari Tangan Putus

Dibacok Suami, Kepala Istri Robek dan Jari Tangan Putus

MUKOMUKO RU.ID - Dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di daerah ini. Seorang suami inisial HH, warga Semambang Makmur, Kecamatan Malin Deman, tega membacok istrinya sendiri, Anjarwati, 38 tahun.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bacok di kepala sebelah kanan dengan kondisi terbuka, depan kening luka bacok terbuka, jari tangan kanan jari jempol telunjuk putus, jari tangan kiri telunjuk putus dan luka sobek jari jempol, punggung kanan atas terdapat luka bacok kebar menganga, tulang patah, juga terdapat luka bacok di bagian punggung kiri, lengan kanan bekas digigit pelaku, serta leher terdapat bekas jeratan jilbab.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Ipuh. Namun, lantaran luka parah, paramedis merujuk korban ke RSUD M. Yunus Bengkulu.

Benar ada kasus dugaan pembacokan. Pelakunya tidak lain merupakan suaminya sendiri. Kejadiannya di rumah pelaku pada hari Selasa (15/2) sekitar pukul 07.00 WIB pagi,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.IK melalui Kapolsek Ipuh, AKP. IPTU Firman Syahputra, SH, MH.

Kronologis kejadian, hari Selasa sekira pukul 07.00 WIB, seorang warga datang dan menyampaikan laporan jika pelaku, HH yang merupakan suami korban telah membacok istrinya bernama Anjarwati.

Setelah itu, warga bersama petugas langsung datang ke rumah pelaku dan melihat pelaku sedang memegang parang sambil berdiri.

Sementara, korban saat itu, sudah terlentang di tanah dengan berlumuran darah.

Warga dan petugas mendekati pelaku sambil membujuk agar pelaku tidak main hakim sendiri. Mirisnya, saat itu pelaku masih sempat memukul kaki korban menggunakan parang bagian belakang.

Korban yang saat itu sudah tidak berdaya, masih dipukul pakai parang. Bahkan pelaku juga berkata kepada warga jangan ada yang mendekat. Kalau ada yang mendekat, dia akan saya bunuh. Sambil menunjuk ke arah korban,” kata Kapolsek sambil menirukan ucapan pelaku.


\"\"

Meski penuh dengan ancaman, warga dan petugas tetap membujuk pelaku agar mau membuang parang yang dipegangnya.

Setelah susah payah, akhirnya pelaku mau membuang parangnya lalu petugas mengamankan pelaku ke Polsek Mukomuko Selatan atau Ipuh.

Hingga sekarang kami masih mendalami motif tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan pelaku. Nanti kita kabari lagi jika pemeriksaan terhadap pelaku selesai,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: