Pemkab Hibahkan Tanah ke Kejari Mukomuko
MUKOMUKO RU.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, menghibahkan tanah seluas 1 hektar untuk pembangunan perumahan pegawai Kejaksaan Negeri yang bertugas di daerah ini. selain tanah, juga dihibahkan satu bangunan pojok baca yang sebelumnya masih tercatat sebagai aset milik Pemkab Mukomuko. “Untuk hibah tanah, sudah berbetuk sertifikat atas nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko ternasuk hibah bangunan fasilitas pojok baca. Sekarang, aset tersebut sudah dicatat menjadi aset Kejari Mukomuko,” kata Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM. Penyerahan hibah tanah tersebut, usai kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama penanganan kasus hukum perdata. Bupati mengatakan, tanah seluas 1 hektar yang dihibahkan Pemkab ke Kejari Mukomuko tersebut bersumber dari kegiatan pengadaan tanah melalui program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko tahun 2021. “Penyerahan tanah hibah dengan luas sekitar 1 hektar, bagian dari bentuk sinergi pemerintah daerah dengan Kejari dalam mendukung terwujudnya pembangunan perumahan pegawai kejaksaan. Tanah ini hasil pengadaan tanah tahun 2021 melalui Dinas Perkim,\" ujarnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 7 Tips Merawat Rambut Keriting Agar Tetap Sehat Alami!
- 2 Jaga Kelembapan Kulit dengan Rutin Konsumsi 3 Buah Ini
- 3 Hindari 5 Hal Ini Kalau Kamu Gak Mau Punya Kulit Kering Bersisik
- 4 Mitos atau Fakta: Terlalu Sering Keramas Malah Akan Merusak Rambut?
- 5 Hati-hati, Salah Pilih Soflens Bisa Bikin Mual dan Sakit Kepala! Berikut 3 Tips Memilih Soflen yang Tepat!
- 1 7 Tips Merawat Rambut Keriting Agar Tetap Sehat Alami!
- 2 Jaga Kelembapan Kulit dengan Rutin Konsumsi 3 Buah Ini
- 3 Hindari 5 Hal Ini Kalau Kamu Gak Mau Punya Kulit Kering Bersisik
- 4 Mitos atau Fakta: Terlalu Sering Keramas Malah Akan Merusak Rambut?
- 5 Hati-hati, Salah Pilih Soflens Bisa Bikin Mual dan Sakit Kepala! Berikut 3 Tips Memilih Soflen yang Tepat!