DD Wajib Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

DD Wajib Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

KERKAP RU.ID - Camat Kerkap, Benhar, S.IP, meminta penggunaan Dana Desa TA 2022 dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Menurutnya, Dana Desa harus mampu memamerkan, menunjukkan \'outcome\' berupa berapa warga miskin bisa terentaskan, berapa persentase pertumbuhan ekonomi warga desa, berapa persen pengangguran desa dapat tertangani hingga seberapa besar kontribusi dana desa menahan angka putus sekolah di desa. \"Ini yang mau saya lihat pada tahun 2022 ini, mudah-mudahan di Kecamatan kerkap para Kadesnnya bisa menjalankan itu,\" ungkap Benhar. Dijelaskan Benhar, terkait indikator tingkat kemiskinan, pendapatan dan tingkat ketimpangan ekonomi, Benhar mengakui pandemi COVID-19 berdampak pada masyarakat desa di Kecamatan Kerkap.  Ia mengatakan, salah satu penanggulangannya yakni dengan padat karya tunai desa (PKTD) dan BLT Dana Desa yang merupakan program jaring pengaman sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak. \"Alhamdulillah, dengan adanya BLT DD dan bantuan lainnya dari pemerintah bisa benar - benar membantu Masyarakat yang terdapak Pandemi Covid 19 ini,\" tutup Benhar.

  • Bukan Untuk Keuntungan Pribadi
Sementara itu, Camat Tanjung Agung Palik (TAP), Zainal, S.IP, mengingatkan bahwa Dana Desa harus digunakan untuk masyarakat bukan untuk diri dan Keluarga. \"Partisipasi warga desa dalam merencanakan dan mengawasi pembangunan desa akan menjadi kunci. Saya berpesan khususnya kepada para kepala desa dan perangkat desa untuk hati-hati mengelola Dana Desa. Jangan bikin keputusan yang hanya menguntungkan diri dan keluarga,\" kata Zainal. Ia mengatakan, praktik penyimpangan dana desa masih kerap terjadi bahkan seringkali membawa para kepala desa untuk duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus korupsi dan berakhir di jeruji besi. \"Ini yang seharusnya jangan terjadi, Kades Wajib bekerja sesuai tupoksi jangan menyimpang,\" kata Zainal. Zainal mengajak warga agar ikut terlibat mengawasi penggunaan Dana Desa yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat. Dengan adanya peran dari warga desa, Zainal yakin dapat menekan angka penyimpangan dana desa. \"Salah satu prasyarat dalam pembangunan desa adalah transparansi dan partisipasi masyarakat desa. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan terhadap pembangunan desa,\" demikian Zainal. (bin)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: