Lebih Tiga Tahun, Mobnas Ambulan dan Maven Makin ‘Buram’

Lebih Tiga Tahun, Mobnas Ambulan dan Maven Makin ‘Buram’

MUKOMUKO RU.ID - Kabid Aset Daerah di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto, SH, M.Si, ketika dikonfirmasi kemarin mengaku masih menunggu hasil putusan dari tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Inspektorat Daerah (Ipda) Mukomuko terkait hilangnya dua mobil dinas (Mobnas) milik Pemkab Mukomuko. Kedua mobnas jenis Ambulan Toyota Inova dan Mitsubhisi Maven, dikabarkan hilang pada tahun 2018 lalu. Meski sudah 3 tahun lebih dikabarkan hilang, namun kedua mobnas yang berada dalam naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mukomuko, masih tercatat sebagai aset milik daerah. “Penghapusan aset bisa saja dilakukan, sepanjang sudah ada putusan dari majelis TPTGR. Bisa saja nanti putusanya ada penggantian mobnas atau penggantian uang sesuai dengan nilai jual mobnas yang dikabarkan hilang. Apapun itu bentuk putusanya, kami masih menunggunya. Karena ini menyangkut status aset daerah. Masa iya, masih tercatat sebagai aset tapi barangnya tidak ada,” ketus Eka. Dikatakan Eka, informasi yang ia dapatkan, belum keluarnya putusan soal hilangnya kedua mobnas itu lantaran majelis TPTG di Inspektorat belum ada. Namun kabar terbaru, beberapa hari lalu Pemkab Mukomuko telah menggelar rapat soal pembentukan majelis TPTGR. Ia pun memprediksi, majelis ini baru akan bisa bekerja di tahun 2022 mendatang. Artinya, putusan TPTGR soal hilangnya ambulan dan maven baru akan diketahui tahun depan. “Perkiraan saya tahun depan baru akan diketahui apa putusan masalah mobnas itu. Kami juga tidak ingin, masalah tersebut menggantung cukup lama. Karena seluruh aset yang masih tercatat, harus dipertanggung jawabkan dengan baik oleh Pemkab Mukomuko,” ujarnya. Eka juga menjelaskan, pasca kedua mobnas itu dikabarkan hilang, Pemkab Mukomuko tidak lagi mengalokasikan anggaran perawatan maupun anggaran pembayaran pajak kendaraan. Anggaran itu sudah dihilangkan sejak keluarnya surat kehilangan berdasarkan laporan kepolisian. “Jadi lebih 3 tahun ini tidak ada lagi anggaran untuk perawatan dananggaran pembayaran pajak karena mobilnya tidak ada. Kami juga sangat berharap, segera ada putusan majelis TPTGR agar status kedua mobnas itu cepat ada kejelasan,” demikian, Eka. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: