Mukomuko Kantongi Label Bebas Malaria

Mukomuko Kantongi Label Bebas Malaria

MUKOMUKO RU.ID - Kabupaten Mukomuko, akhirnya mendapatkan label bebas malaria yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Untuk sertifikat bebas malaria, nantiya akan disarahkan langsung pihak kementerian ke Bupati Mukomuko, H. Sapuan pada tanggal 25 April 2022, atau pada saat hari malaria sedunia. Label bebas malaria ini didapat, setelah tim dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Kemenkes, melakukan assesment eliminasi malaria ke masing – masing Puskemas. Ada sejumlah indikator yang dinilai untuk mendapatkan label eliminasi malaria tersebut. Diantaranya annual parasite incidence kurang dari 1/1.000 penduduk, slide positive rate kurang dari 5 persen, dan tidak ada kasus indigenous. Sejumlah indikator itu harus dipertahankan selama tiga tahun berturut – turut. Kabar baiknya, Kabupaten Mukomuko mampu mempertahankan sejumlah indikator itu sejak tahun 2019 lalu. Sehingga di tahun ini, menjadi tahun baik untuk mendapatkan label bebas malaria. Hal ini dibenarkan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, S.KM didampuingi Kasi P2PN, Rulli Herlindo, S.KM ketika dikonfirmasi, kemarin. “Lebal ini kita dapatkan setelah tim assesment melaksanakan sidang pada tanggal 6 Desember 2021 lalu di Jakarta. Dari hasil sidang, Kabupaten Mukomuko dinyatakan memenuhi syarat dan lolos mendapatkan label bebas malaria,” katanya. Sebelumnya, Bustam optimis, label Mukomuko bebas malaria dapat tercapai dengan baik. Sebab sejak tahun 2019 lalu, tidak ada kasus malaria. Kecuali di tahun 2020 yang lalu ada 1 kasus. Dan kasus itu diduga bukan didapat dari Mukomuko, tetapi dari luar daerah. Saat itu terang Bustam, warga itu merantau ke luar daerah. Setelah sakit, warga ini pulang ke Mukomuko. Yang bersangkutan langsung dibawa ke dokter. Oleh dokter, warga tersebut dinyatakan positif mengindap penyakit malaria. “Meski yang bersangkutan dapat penyakit dari luar daerah, petugas kesehatan setempat langsung melakukan upaya pencegahan agar penyakit itu tidak menular ke warga yang ada di sekitar,” ungkapnya. Adapun manfaat mendapatkan label eliminasi malaria atau Mukomuko bebas malaria, sambung Bustam, diantaranya para investor atau warga dari luar daerah yang akan berkunjung ke daerah ini tidak khawatir lagi terkena penyakit malaria yang disebabkan karena gigitan nyamuk. “Itu salah satu manfaat kecilnya. Selain itu, manfaat lainnya yaitu Pemkab Mukomuko dianggap berhasil melakukan upaya pencegahan penyakit malaria. Mudah – mudahan saja selama tim melaksanakan penilaian, tidak menemukan catatan – catatan yang dapat menghambat perolehan label Mukomuko bebas malaria,” harap Bustam. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: