Sikapi Bencana, Pemkab Lebong Terbitkan SK Tanggap Darurat

Sikapi Bencana, Pemkab Lebong Terbitkan SK Tanggap Darurat

TUBEI RU - Menindaklanjuti cuaca ekstrem dan kejadian bencana longsor dan banjir di Kabupaten Lebong saat ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tanggap darurat, pada Jum\'at (26/3) kemarin. Rakor yang dilaksanakan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong itu, tentang penerbitan SK tanggap darurat yang ditandatangani oleh Bupati. Dimana wajib melampirkan SK dalam prosedur pengajuan pendanaan Dana Belanja Tak Terduga (BTT). Asisten I Setda Lebong, Jafri yang hadir mewakili Bupati Lebong dalam rakor tersebut menyampaikan, terima kasih kepada instansi terkait lantaran telah berjibaku menangani banjir dan longsor yang terjadi pada tanggal 20 hingga 22 Maret 2021 lalu. \"Tindaklanjut dari bencana tersebut akan adanya ganti rugi yang akan di data oleh dinas terkait. Terhadap tanggap darurat bencana perlu adanya kejadian khusus terlepas dari cuaca ekstrem yang terjadi saat ini,\" ucapnya. Menurutnya, apabila bencana sedang berlangsung maka diperlukan komunikasi di media sosial. Sehingga, penanganan bencana dapat segera teratasi. \"Jika terjadi bencana pada lahan pertanian perlu dihitung luas lahan yang terdampak agar dapat ditindaklanjuti,\" ujarnya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Senin, 29 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: