Pemdes Talang Tua Tetapkan 36 KPM BLT DD

Pemdes Talang Tua Tetapkan 36 KPM BLT DD

PADANG JAYA RU - Pemdes Takang Tua, Kecamatan Padang Jaya kemarin secara langsung menggelar musyawarah validasi data penerima manfaat kemudian dilanjutkan penetapan kuota bantuan langsung tunai (BLT) yang didanai oleh Dana Desa Tahun 2021. Kades Talang Tua, Susmo di hadapan tokoh masyarakat, RT dan Kepala Dusun memberikan sambutan terkait mekanisme usulan data KPM serta aturan, sehingga pemdes tidak salah dalam menentukan kebijakan soal bantuan. \"Bantuan pemerintah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, makanya ada tahapan dan mekanisme yang harus dilakukan oleh desa seperti musyawarah desa khusus,\" katanya. Agar tidak terjadi kesalahan data, pihaknya menerima data sesuai usulan kepala dusun dan RT, kemudian dilakukan evaluasi dan prioritas, kemudian diverifikasi oleh pendamping desa. \"Semua data yang masuk berdasarkan evaluasi dari bawah, sehingga tidak lagi terjadi kesalahan data penerima BLT,\" jelas kades. Sementara Camat Padang Jaya, Syarifah Inayati, SE mengatakan bantuan yang didanai oleh desa untuk warga miskin terdampak Covid-19, namun pihaknya mengaku, tidak bisa dilakukan pemerataan kepada semua warga. \"Adil bukan berarti dibagi rata, tapi memang sasaraanya warga yang dinilai tidak mampu. Makanya harus dilakukan musyawarah tingkat desa, sehingga bantuan ini bermanfaat dan tepat sasaran,\" singkatnya. Untuk diketahui, sisa KPM yang tidak terakomodir oleh Dinas Sosial saat di usulkan melalui BST tahun 2020 lalu, Pemdes Talang Tua menyisakan 9 KPM, kemudian hasil musyawarah desa khusus diprioritaskan 27 KPM dari total usulan 35 warga sesuai data dari Kepala Dusun. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: