Diminta Tinjau Ulang Rencana Pembangunan

Diminta Tinjau Ulang Rencana Pembangunan

ULOK KUPAI RU - Camat Ulok Kupai, M Abduh Sadat, M.Pd, meminta desa agar meninjau kembali pembangunan yang sudah direncanakan pada TA 2021 ini. Peninjauan dilakukan karena menurut Camat, ada beberapa indikator dalam penggunaan dana desa (DD) tahun ini. Kata Camat, pembangunan yang dilaksanakan desa melalui DD tahun ini harus selaras dengan rencana pembangunan pemerintah pusat dan daerah yang lebih fokus kepada pemulihan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, ditegaskan Camat, jenis bangunan yang akan dikerjakan oleh desa harus memiliki azas manfaat secara langsung bagi masyarakat. \"Mumpung belum ke tahap pengesahaan APBDes. Silahkan ditinjau ulang rencana pembangunannya. Kalau ada kegiatan yang bersifat tidak penting atau tidak memiliki azas manfaat bagi masyarakat banyak. Silahkan diganti ke kegiatan yang lebih produktif. Intinya, pembangunan yang dilaksanakan desa tahun ini harus sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan daerah. Yakni fokus kepada pemulihan ekonomi masyarakat,\" terang Camat. Lebih jauh, Camat mengimbau desa agar tidak memaksakan pembangunan yang akan dilaksanakannya itu dengan menentang ketentuan yang sudah diatur. Selain akan menimbulkan kerugian kepada masyarakat. Tentu sikap memaksakan diri, jutsru menjerumuskan desa ke sebuah persoalan serius. Sehingga Camat mewanti-wanti, seluruh desa di wilayah kerjanya bisa mengelola DD yang diterimanya sesuai arahan dan ketentuan yang telah ditetapkan. \"Kalau prioritas pembangunannya pemulihan ekonomi, ya silahkan buat pembangunan yang mengarah ke perbaikan ekonomi masyarakat. Jangan malah bangun gapura, wisata dan sejenisnya yang dianggap tidak terlalu prioritas dan dapat ditunda. Karena mau dipaksa pun, rencana desa itu akan tetap termonitor di proses usulan. Sehingga sebelum semuanya terlanjur dan menyita banyak waktu. Silahkan desa meninjau ulang rencana pembangunannya dan menyesuaikannya seperti arahan yang sudah ditetapkan,\" imbau Camat. (sig)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: