Sementara, Tambang Batu Bara PT JOP Diminta Off

Sementara, Tambang Batu Bara PT JOP Diminta Off

  • Bangun Dulu Kamp Karyawan
PINANG RAYA RU - Camat Pinang Raya, Nasri, S.Pd menyatakan, pemerintah daerah tidak hanya mendesak pihak managemen PT JOP untuk bertanggung jawab atas persoalan yang berdampak kepada nasib karyawannya. Namun kata Camat, pemerintah juga meminta kepada perusahaan tambang yakni PT CDE yang menjadi rekanan PT JOP agar menghentikan aktivitas yang sudah sampai ke kamp atau tempat tinggal karyawan yang terdampak akibat aktivitasnya. \"Aktivitas tambang juga dihentikan untuk sementara waktu. Sampai kedua perusahaan yang bersangkutan baik itu PT CDE yang bergerak di pertambangan dan PT JOP, berhasil membangun tempat tinggal atau kamp karyawannya,\" terang Camat. Diakui Camat, pihaknya akan terus membantu perkembangan nasib karyawan di PT JOP yang terkena dampak sampai haknya benar-benar terpenuhi. \"Kita akan pantau sampai hak karyawan benar-benar dipenuhi oleh kedua perusahaan,\" ujarnya. Berjanji Selesaikan Tunggakan Karyawan Di sisi lain, Camat Pinang Raya, Nasri, S.Pd tak menyangkal, ratusan karyawan di lingkungan PT JOP tengah menagih janji pembayaran gajinya kepada perusahaan yang hingga saat ini masih tertunggak. Dibeberkan Camat, tunggakan gaji karyawan yang terjadi di lingkungan PT JOP, ini terhitung dari gaji tertunggak di tahun 2019 dan gaji di tahun 2020. Sebelumnya, perusahaan berjanji, lanjut Nasri, perusahaan akan membayarkan gaji karyawannya setiap minggu sekali. Akan tetapi faktanya, janji perusahaan itu juga belum mampu direalisasikan dan menambah tunggakan gaji karyawan. \"Pemerintah daerah lewat Disnaker, sudah berkoordinasi dengan perusahaan. Dan hari, ini perusahaan sedang berkoordinasi dengan direktur atau pimpinannya untuk menyikapi persoalan tertunggaknya gaji para karyawannya tersebut. Intinya perusahaan berjanji akan segera menyelesaikan persoalan gaji karyawannya ini secepatnya,\" demikian Camat.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: