Tambang Batu Bara di Belakang Kamp Karyawan PT JOP

Tambang Batu Bara di Belakang Kamp Karyawan PT JOP

Camat: Diduga Lalai, Lahan Sudah Ganti Rugi PINANG RAYA RU - Fenomena amblasnya tanah di area bangunan kamp karyawan PT JOP di Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya yang membuat belasan KK karyawan harus di evakuasi ke tempat lebih aman. Mendapat perhatian dari jajaran tripika Kecamatan Pinang Raya. Ditegaskan Camat Pinang Raya, Nasri, S.Pd, terlantarnya sekitar 14 KK karyawan di lingkungan PT JOP akibat kondisi bangunan kamp yang terancam roboh itu, dipicu oleh kelalaian managemen PT JOP. Diakui Camat, amblasnya tanah pada bangunan kamp PT JOP itu disebabkan aktivitas pertambangan yang letaknya berada di belakang camp perusahaan. Kendati demikian, Camat memastikan, kondisi yang merepotkan belasan KK karyawan itu, bukan disengaja oleh perusahaan tambang. Pasalnya, area lahan yang sedang digunakan perusahaan tambang itu untuk beraktivitas, berstatus sudah dibebaskan atau diganti rugi kepada managemen PT JOP. \"Harusnya, sebelum terjadi seperti ini, PT JOP sudah memindahkan karyawan di kamp itu. Tidak dibiarkan dan menunggu seperti kondisi sekarang yang nyaris membahayakan nyawa. Kami menilai ini disebabkan kelalaian PT JOP, sudah tahu lahan itu sudah dibebaskan untuk kegiatan pertambangan tapi karyawannya masih dibiarkan bertahan,\" tegas Camat, dengan nada kesal. Dipastikan Camat, nasib ke 14 KK yang sempat terlantar itu sudah mendapatkan tempat yang lebih aman dan layak. \"Hari ini (kemarin, Red) kita turun ke lokasi dan berusaha memfasilitasi karyawan untuk mendapat tempat tinggal yang lebih layak. Alhamdulillah, karyawan sudah dipindahkan ke kamp yang lebih aman. Meskipun kamp yang akan mereka tinggali harus di bersihkan dulu tapi mereka sudah mendapat tempat yang lebih aman,\" tandas Camat. Terpisah, Kades Air Sebayur, Haryono mengatakan, aktivitas pertambangan yang diduga menjadi pemicu amblasnya bangunan kamp karyawan di PT JOP itu sudah sesuai ketentuan. Kata Kades, lahan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan sudah berstatus ganti rugi dan tidak ada masalah. Hanya saja, Kades menyesalkan sikap kedua perusahaan yang tidak berkoordinasi atas proses ganti rugi lahan dan tiba-tiba, pihaknya dibuat bingung dengan kondisi karyawan yang harus dievakuasi dan terlantar akibat bangunan kamp hampir roboh, terkena pertambangan. \"Karyawan dibuat seperti pengungsian bencana, sangat tidak pantas. Dari masalah ini dapat kita simpulkan bahwa karyawan yang jadi korban karena lahan tambang yang dianggap menjadi pemicu rusaknya bangunan kamp itu sudah tidak ada masalah dengan PT JOP, alias sudah diganti rugi,\" terang Kades. Begitu dengan managemen PT JOP melalui HRD, Yarman. Ia mengatakan, insiden retaknya kamp karyawan di lingkungan perusahaannya dipicu oleh curah hujan tinggi dan diduga akibat ada getaran yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan batu bara. \"Kami tegaskan, tidak ada longsor tapi hanya retak-retak. Takut terjadi sesuatu sehingga kita evakuasi sementara (karyawan) di kantor. Telah disiapkan 14 pintu rumah untuk ditempati 14 karyawan yang dievakuasi itu,\" ujarnya. Ditambahkan Yarman, sejak insiden tersebut terjadi, tripika juga sudah turun ke lokasi untuk meninjau kondisi yang terjadi sebenarnya. \"Selama belum menempati rumah, perusahaan akan memberikan kebutuhan makan dan minum,\" imbuhnya. Lebih jauh ketika disinggung apakah lahan yang saat ini digunakan untuk kegiatan pertambangan itu benar sudah berstatus dibebaskan, Yarman mengaku, tidak mengetahui hal tersebut. \"Kalau ganti rugi saya tidak tahu. Yang jelas sudah masuk dalam wilayah kerjasama PT CDE dan PT JOP,\" demikian Yarman.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: