Pentingnya Peran Perempuan Wujudkan Pilkada Bermartabat

Pentingnya Peran Perempuan Wujudkan Pilkada Bermartabat

TUBEI RU - Sebagai bentuk mewujudkan komitmen dalam mengikutsertakan peran perempuan, pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan wakil Bupati Lebong. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong, kembali melakukan sosialisasi dengan tema \"Perempuan Mengawasi\" pada Sabtu (7/11). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Asri yang bertempat di Desa Kampung Jawa, dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Lebong, Jepriyanto, SP, didampingi anggota komisioner Bawaslu, Sabdi Destian, S.Sos dengan diikuti peserta ibu-ibu pengajian, serta hadir sebagai narasumber pada kegiatan itu, Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patima Selegar M.Pd. Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, SP menyebutkan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk mewujudkan komitmen terkait peran perempuan dalam mengawasi jalannya Pemilu 09 Desember mendatang. \"Sosialisasi partisipatif ini fokus kepada perempuan. Maka kita harapkan para ibu-ibu lebih terstruktur dan tersistem agar dapat menggerakkan peran perempuan dalam menciptakan Pilkada yang bermartabat, jauh dari politik uang, ujaran kebencian dan jauh dari hal-hal yang sifatnya melanggar,\" kata Jef. Selain itu, dia juga berharap para ibu-ibu dapat menjadi pengawas partisipatif setidaknya bagi diri sendiri. Kemudian, berharap perempuan dapat menjadi perpanjangan tangan pihaknya. Karena, pihaknya memerlukan semua pihak untuk sukseskan Pilkada serentak mendatang. Dia juga menghimbau agar pelaksanaan Pilkada ini bermartabat. Intinya, disamping kita menegakkan kedaulatan rakyat, pesta demokrasi ini masyarakat dapat menggunakan hati nuraninya sehingga apa yang mereka yakini dapat sesuai. Jauh dari hal-hal yang bersifat tidak demokratis. Utamakan keselamatan masyarakat karena kita tengah berada pada masa pandemi Covid-19 \"Kami harapkan kepada masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan dapat membedakan hal-hal yang tidak sesuai denga aturan Pilkada. Seperti, money politik, ujaran kebencian saat kampanye, berita-berita hoak dan lainnya,\" demikian Jef. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: