Sekda dan Peserta DL Dinilai Abaikan Panggilan Dewan

Sekda dan Peserta DL Dinilai Abaikan Panggilan Dewan

TUBEI RU - Komisi I dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menilai, Sekda mengabaikan panggilan hearing yang tertuang dalam surat undangan panggilan kepada Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lebong, Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si dengan nomor: 005/92/DPRD/2020 tertanggal 14 Oktober 2020 lalu. Dalam undangan klarifikasi pada Selasa (20/10) ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si dan Plt Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, S.Tp, M.Si beserta istri, tidak hadir memenuhi panggilan. Pantauan Radar Utara, DPRD telah menjadwalkan pertemuan yang dimulai pukul 10.05 WIB. Sayangnya, hingga pukul 12.14 WIB pejabat yang diundang tak kunjung hadir. Bahkan, Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP didampingi Komisi III, Waazrim Karim meyayangkan sikap pejabat tersebut. Apalagi undangan yang disampaikan Ketua DPRD Lebong belum lama ini menurutnya resmi. \"Kita sudah menjalankan fungsi kita sebagaimana yang dituntut oleh masyarakat terkait dengan perjalanan dinas Sekda Lebong dan Plt Kepala BKD beserta istrinya yang ikut. Surat sudah dilayangkan secara resmi yang ditandatangani oleh ketua DPRD dan sudah disampaikan,\" ujar Wilyan didampingi Waaz, di ruang rapat DPRD Lebong, Selasa (20/10). Wilyan menambahkan, pihaknya telah menelusuri keberadaan Plt BKD Lebong, Erik Rosadi. Ada kabar menyebut, yang bersangkutan turut juga mengikuti perjalanan dinas para pejabat Lebong ke Semarang saat ini. \"Kita sudah mengkonfirmasi kabarnya seperti itu. Tetapi untuk Sekda tidak ada di dalam SPPD untuk dinas luar pada hari ini. Jadi, kita anggap Sekda pada hari ini ada di Kabupaten Lebong, nyatanya kita sudah memberikan waktu dua jam menunggu tetapi Sekda tidak datang,\" ungkapnya. Terlebih, Wilyan berpendapat kedua pejabat yang baru duduk di Lebong dalam setahun terakhir ini tidak menghargai dewan. Padahal, lanjutnya, keduanya sudah disumpah untuk mematuhi segala aturan, termasuk di dalamnya memenuhi undangan dari legislatif. \"Sekali lagi saya tegaskan. dia (sekda,red) adalah pejabat tinggi yang harus memberikan contoh kepada seluruh ASN,\" tegasnya. Wilyan menyatakan, pertemuan hari ini akan menjadi konsumsi publik. Terutama mendengar langsung klarifikasi keduanya terkait keberangkatan ke Bali belum lama ini. \"Dalam hal ini beliau tidak memberikan edukasi yang baik terkait dengan keberangkatan itu. Diketahui bersama, anggaran sedang dalam efisiensi penuh. Kemudian perjalanan dinas ke Bali apa urgensinya? Diundang oleh siapa? Disposisi siapa? Ini butuh klarifikasi,\" lanjutnya. Bahkan, Wilyan meyakini, ketidakhadiran kedua pejabat itu pada hari ini lantaran malu karena keberangkatan pihaknya selama ini memang dinilai janggal. Terlebih lagi, hanya untuk menghadiri rapat koordinasi Pola Pembibitan Taruna Sekolah Tinggi Transportasi Darat (SDTT). \"Jadi tidak ada program kerjasama kita bermitra dengan sekolah tersebut atau beasiswa yang sudah berjalan ini tidak ada, jadi urgensinya perlu kita pertanyakan oleh legislatif,\" bebernya. Wilyan juga memastikan, surat undangan untuk menghadiri hearing di lembaga terhormat itu sudah diterima eksekutif. Artinya, tidak ada alasan lagi untuk mangkir dari panggilan dewan. \"Tidak ada konfirmasi atas ketidakhadirannya hari ini. Padahal kawan-kawan Komisi I dan Komisi III sudah siap,\" pungkas Wilyan. Sayangnya hingga berita ini dilayangkan ke dapur redaksi, Sekda Lebong, Mustarani saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp perihal tidak menghadiri undangan hearing tidak merespon. Bahkan, pertanyaan yang dilayankan wartawan hanya dibaca. Sama halnya yang dilakukan Plt Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi. Pesan yang disampaikan wartawan hanya dibaca dan tak membalas pesan. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: