Satgas Covid-19 Terus Tegakkan Disiplin Prokes

Satgas Covid-19 Terus Tegakkan Disiplin Prokes

TUBEI RU - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menghindari adanya potensi penyebaran Covid-19, serta kembali meyakinkan kepercayaan dari masyarakat perihal bahayanya virus tersebut. Pejabat sementara (Pjs) Bupati Lebong, Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si mengingatkan agar Tim Satuan Tugas (Satgas) Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong di semua tingkatan agar tak lengah dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di daerah ini. \"Petugas penegakkan disiplin protokol kesehatan untuk tetap semangat, tugas mereka memberikan kesadaran kepada masyarakat agar masyarakat patuh menjalan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid19,\" kata Pjs Bupati, kerap disapa Toni itu. Ditambahkannya, untuk sanksi sudah diatur Peraturan Bupati (Perbup) Lebong Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Baik itu berupa sanksi sosial, denda, sanksi administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha. Kendati begitu, dia menegaskan, tujuan penegakan sanksi bukan karena Pemkab Lebong ingin mendapatkan denda. Melainkan demi keselamatan dan perlindungan bersama. \"Yang diharapkan jangan sampai ada masyarakat yang diberikan sanksi denda. Tetapi lebih kepada hal-hal yang sifatnya mendidik, seperti pemberian sanksi sosial. Kepada masyarakat juga diminta bahwa pemberian sanksi sosial itu ialah salah satu bentuk penyadaran ketika tidak patuh,\" imbuhnya menambahka, bahwa membangun kesadaran masyarakat harus dilalui dengan penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan. \"Kalau jalan, InsyaAllah masyarakat kita menjadi sadar dan patuh,\" tutupnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: