Inspektorat Mulai Panggil Saksi-Saksi

Inspektorat Mulai Panggil Saksi-Saksi

  • Dugaan Penyimpangan Keuangan Satpol PP
TUBEI RU - Terkait dugaan penyimpangan pengelola keuangan Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, saat ini Inspektorat Daerah Lebong sudah mulai proses pemanggilan saksi-saksi. Pantauan Radar Utara, Selasa (11/8) kemarin, teranyar, mantan bendahara Kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong, Tri Setya Bima Sakti telah diperiksa secara komprehensif di Kantor Inspektorat Daerah Lebong. Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, Jauhari Chandra, SP, MM melalui Ketua Irban 1 Inspektorat Lebong, M Ronaldi mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengantogi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Baik dari Kantor Satpol PP maupun dari Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat. \"Sekarang masih dalam proses. Semua dokumen yang dibutuhkan sudah kita terima. Nanti akan kita dalami satu persatu,\" katanya kemarin. Ditambahkannya, saat ini seluruh ASN Kantor Satpol PP dipanggil satu persatu berdasarkan keterangan dan kebutuhan selama pemeriksaan berlangsung. Dia menjelaskan, proses pemanggilan bisa saja sekali atau sampai dua kali. Tergantung bagaimana keterangan mereka (saksi, red) saat diperiksa. Tidak terkecuali, lanjutnya, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga Kasat Pol PP Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha, SH turut juga akan dipanggil, meski dirinya sendiri yang meminta proses audit tersebut. \"Itupun agar proses audit berjalan maksimal dan profesional tanpa intimidasi dari siapapun. Seluruh dokumen akan kita pelajari. ASN Satpol PP mulai dipanggil satu persatu. Apabila saat diperiksa ada keterlibatan, maka kita akan panggil juga,\" tukasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: