Ops Nala Berakhir, Kasat Warning Pengendara 

Ops Nala Berakhir, Kasat Warning Pengendara 

MUKOMUKO RU - Sejak digelarnya Operasi Patuh Nala pada tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus kemarin. Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko rutin melakukan operasi patuh nala hingga ratusan pengendara ditilang. Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kasatlantas, AKP Dedi Kusnadi, SH mengatakan, operasi yang digelar selama 14 hari, sebanyak 110 penendara ditilang dengan rincian roda dua atau pengendara motor 89 dan 21 roda empat atau mobil. Sedangkan untuk teguran simpati ada sebanyak 58 pengendara. \"Jika dilihat dari sekian pelanggaran, masih didominasi pengendara bermotor. Kalau untuk kasus laka dan kasus menonjol itu nihil atau tidak ada. Walaupun ada terjadi laka, tidak parah sehingga tidak adanya laporan sama petugas yang melakukan operasi di lapangan,\" katanya. Lanjutnya, adapun pelanggaran yang dilakukan pengendara yaitu mulai dari tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga tidak menggunakan helm bagi penendara motor. Disampaikannya, dalam operasi patuh nala yang digelar ini hanya dilakukan penindakan 25 persen, sisanya 75 persen sosialisasi. Sedangkan lokasi operasi hanya di beberapa titik jalan raya yang tersebar di beberapa wilayah mulai dari wilayah Air Rami hingga Kecamatan Lubuk Pinang. \"Saya mengimbau pada masyarakat Mukomuko, meskipun sudah berakhirnya operasi patuh nala tetap mematuhi peraturan laulintas, salah satunya menggunakan helm bagi pengendara motor,\" tukasnya. (oye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: