Tak Daftar Ulang, Peserta SKB Dipastikan Gugur

Tak Daftar Ulang, Peserta SKB Dipastikan Gugur

ARGA MAKMUR RU - Panitia seleksi nasional (Panselnas), memberikan tenggat waktu daftar ulang jelang pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dalam waktu dekat ini. Termasuk untuk 125 peserta dalam seleksi CPNS yang dibuka Pemda Bengkulu Utara (BU), wajib sudah melakukan daftar ulang paling lambat 7 Agustus 2020. Lewat dari waktu tersebut, peserta diangggap gugur. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) BU, Drs. H. Setyo Budi Raharjo, MM, mengamini adanya aturan tersebut. Untuk itu, dirinya mengimbau 125 peserta SKB yang dinyatakan lulus di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) itu, segera melakukan daftar ulang segera. Pasalnya, layanan yang digunakan se-Indonesia itu, tentunya sangat rentan error karena melayani daftar ulang seluruh peserta SKB. \"Termasuk untuk peserta yang berada di luar kabupaten atau Provinsi Bengkulu. Karena bisa saja memilih titik lokasi pelaksanaan SKB, sebagaimana telah dibuat aturan penyesuaian menyikapi pandemi Covid-19,\" kata Setyo, kemarin. Turut disampaikannya pula, dari total 125 peserta SKB seleksi CPNS BU 2019, berdasarkan pantauan panitia daerah di portal pendafaran, sudah 96 orang yang telah menentukan titik lokasi SKB. Ada lima peserta memilih titik lokasi SKB di luar Provinsi Bengkulu yakni di Badan Kepegawaian Nasional, Unit Pengelola Teknis (UPT) BKN Lampung, Padang serta dua orang memilih di Kantor Regional (Kanreg) 7 Palembang. Sisanya, 91 orang mengkonfirmasi akan mengikuti SKB di lokasi cost sharing yang akan diselenggarakan di gedung Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LTPIK) Universitas Bengkulu. \"Artinya masih ada 29 peserta lagi yang belum terkonfirmasi datanya. Kami berharap, agar tidak sampai melewati 7 Agustus 2020, peserta melakukan daftar ulang, agar tidak dianggap gugur,\" tegasnya. Kembali disampaikan Setyo, upaya pengendalian laju penyebaran Virus Corona, peserta SKB tidak wajib mengikuti tahapan seleksi sesuai daerah. Panselnas, kata dia, memberikan ruang bagi peserta untuk memilih titik lokasi SKB dengan catatan lokasi itu berada di bawah naungan BKN. \"Fasilitas titik pilihan peserta ini, tidak untuk lokasi yang sifatnya cost sharing. Peserta bisa memilih titik SKB difasilitas BKN terdekat, mulai dari UPT BKN, Kantor Regional (Kanreg) atau BKN Pusat,\" pungkasnya. (bep)

  • Sebaran Data Daftar Ulang Peserta SKB CPNS Bengkulu Utara:
No Lokasi Peserta
1 BKN Pusat 1 orang
2 Kanreg 7 Palembang 2 orang
3 UPT BKN Lampung 1 orang
4 UPT BKN Padang 1 orang
5 LPTIK Unib 91 orang
Total 96 orang
Catatan : Data Hari Minggu, 2 Agustus 2020 Pukul 12.25 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: